BNN RI ajak Universitas Udayana untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengadakan kerjasama dengan Universitas Udayana melalui penandatangan nota kesepahaman dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kerjasama ini penting bagi Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan untuk memberi perhatian khusus dalam mencegah generasi muda yang rentan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya.

“Saat ini banyak mahasiswa dan mahasiswi yang terlibat dalam penyalahgunaan pemakaian narkoba. Dari berita yang di-publish oleh BNN RI bahwa sebanyak tahun 2018 ada 2 juta mahasiswa dan 1.5 juta pekerja yang terlibat dalam penggunaan narkotika,” terang Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K), saat memberi sambutan.

Acara ini juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Pararem Anti Narkoba oleh Kepala BNN RI, Gubernur Bali, para Bupati dan Walikota, Pelantikan Relawan Anti Narkoba dan Peresmian Desa Bersinar, dan Kuliah Umum oleh Kepala BNN RI. Terdapat 20 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang ada di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan bahwa ia sempat mengunjungi LP Kerobokan dan sebagian besar tahanan di sana adalah tahanan narkoba. “Ada yang orang asing, ada orang Indonesia juga,” jelasnya.

Gubernur Bali juga mengutarakan bahwa Bali masih memiliki desa adat yang eksis ketimbang daerah lain di Indonesia. Dalam hal ini, ia mengatakan akan terus bersinergi dengan pihak BNN Provinsi Bali dalam pemberantasan narkoba melalui proses penyadaran edukasi ke masyarakat menggunakan Pararem (hukum adat Bali).

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa juga turut hadir dalam acara ini. Ia menyampaikan bahwa di Bali terdapat 76 desa adat yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Bali, yaitu Badung, Denpasar, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung yang memiliki pararem anti narkoba. Kedepannya, ia akan mengajak tiga kabupaten lainnya yaitu Tabanan, Jembrana, dan Bangli serta desa adat lainnya di Bali untuk mengembangkan pararem anti narkoba ini.

Bali sebagai daerah pariwisata dunia sangat rentan terhadap peredaran narkoba. Sedikitnya ada 3 wilayah yang rawan terhadap peredaran narkoba, yaitu Beraban, Seminyak, dan Kedonganan. Peredaran narkoba jenis heroin banyak terjadi di Seminyak, dan Bali juga merupakan satu – satunya daerah di Indonesia yang menjadi tempat peredaran narkoba jenis heroin.

“Seminyak banyak heroin, penggunanya banyak orang asing.” jelas Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs. Heru Winarko, S.H, saat memberikan sesi kuliah umum di akhir acara pada Selasa (14/05/2019) di Ruang Pertemuan Dr. Anak Agung Made Jelantik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Rektor Universitas Udayana berharap bahwa kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dengan program – program untuk mencegah atau memberantas peredaran narkoba di Universitas Udayana. “Saat ini di Universitas Udayana terdapat sekitar 27 ribu lebih mahasiswa yang rentan terhadap masalah obat terlarang ini.” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kedepannya akan ada tindak lanjut, seperti penyebaran modul, pemetaan kasus dan penyuluhan. “Tindak lanjut berupa penyebaran modul – modul pengenalan obat – obatan yang terlarang, kemudian melalui penelitian, pemetaan kasus yang ada di Bali, juga nanti akan ada pengabdian masyarakat dengan memberikan penyuluhan bahaya narkoba tersebut.” lanjutnya. (fan)