Visi Universitas Udayana

Terwujudnya perguruan tinggi yang unggul, mandiri, dan berbudaya.

Misi Universitas Udayana

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang memiliki moral/etika/akhlak dan integritas yang tinggi sesuai dengan tuntutan masyarakat lokal, nasional, dan internasional;
  2. Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bangsa;
  3. Memberdayakan Unud sebagai lembaga yang menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan budaya yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat; dan 
  4. Menghasilkan karya inovatif dan prospektif bagi kemajuan Unud serta perekonomian nasional.  

Tujuan Universitas Udayana

  1. Menghasilkan lulusan bermutu yang memiliki kompetensi tinggi dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 
  2. Meningkatkan kapasitas Unud dalam memberikan akses pelayanan pendidikan kepada masyarakat; 
  3. Mengembangkan tata kelola Unud yang sehat melalui optimalisasi peran organ organisasi sesuai dengan prinsip badan layanan umum;  
  4. Menjalin kerja sama di berbagai bidang untuk meningkatkan mutu tridharma perguruan tinggi;  
  5. Menghasilkan penelitian yang bermutu, relevan, dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; dan
  6. Menghasilkan publikasi ilmiah nasional, internasional, dan kekayaan intelektual untuk kepentingan masyarakat.

Tugas Pokok dan Fungsi Universitas Udayana

Universitas Udayana mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi program pendidikan akademik, vokasi dan profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Udayana.

OTK Universitas Udayana