Universitas Udayana Lantik dan Ambil Sumpah 846 PPPK Tahun 2025
Jimbaran – Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di lingkungan Universitas Udayana bertempat di Auditorium Widya Sabha, Kampus Jimbaran, Selasa (16/12/2025).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap calon PPPK untuk dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan sebelum menjalankan tugas.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK merupakan titik awal pengabdian kepada negara serta momentum penting yang menandai dimulainya tanggung jawab moral, etika, dan profesional sebagai aparatur negara di lingkungan Universitas Udayana.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan awal dari komitmen pengabdian Saudara kepada bangsa dan negara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta peningkatan kualitas layanan publik di Universitas Udayana,” ujar Rektor.
Pada tahun 2025 ini, Universitas Udayana secara resmi melantik dan mengambil sumpah 846 PPPK, yang terdiri atas 30 tenaga pendidik (dosen) dan 816 tenaga kependidikan. Tenaga pendidik PPPK tersebut meliputi 25 orang dengan jabatan fungsional Asisten Ahli dan 5 orang dengan jabatan fungsional Lektor.
Rektor menegaskan bahwa jumlah PPPK yang dilantik bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan harapan besar institusi terhadap kontribusi nyata para PPPK dalam memperkuat layanan akademik, administrasi, kesehatan, serta layanan penunjang lainnya di Universitas Udayana.
Dalam sambutannya, Rektor juga berpesan kepada seluruh PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah jabatan, antara lain kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, integritas, tanggung jawab, profesionalisme, serta pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.
“Universitas Udayana saat ini berada dalam fase transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan mampu bekerja secara adaptif, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala Biro Umum Universitas Udayana, Ni Made Pertami Susilawati SE., MM, tenaga kependidikan PPPK terdiri dari 130 tenaga kesehatan dan 686 tenaga administrasi. Tenaga kesehatan yang dilantik mencakup berbagai jabatan fungsional, antara lain dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga laboratorium kesehatan, radiografer, perekam medis, hingga terapis gigi dan mulut. Adapun tenaga administrasi meliputi jabatan fungsional Penata Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, serta Pengelola Umum Operasional.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Universitas Udayana Tahun 2025 ini diharapkan menjadi awal lahirnya energi dan semangat baru dalam mendukung terwujudnya Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggul, mandiri, dan berdaya saing.