Putus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Di Kampus, Kepala BNN RI Beri Kuliah Umum Di Unud Dirangkaikan Penandatanganan MoU dan PKS
Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, S.I.K.,M.Si yang dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unud dengan BNN RI serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unud dengan BNN Provinsi Bali bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus, Selasa (15/7/2025). Kuliah Umum yang diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari Unud dan sejumlah kampus di Bali ini mengusung tema "Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045".
Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BNN RI dan BNN Provinsi Bali yang telah berkenan menjadi mitra strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemebrantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan perguruan tinggi. Lebih lanjut Rektor mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini bukanlah sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi komitmen moral dan kelembagaan kami untuk memperkuat peran Tridarma Perguruan Tinggi dalam memerangi ancaman narkoba. Melalui kerja sama ini, Universitas Udayana siap untuk menjadi Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan menjadi motor penggerak kesadaran kolektif di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama yang kami tandatangani dengan BNN Provinsi Bali akan menjadi langkah teknis yang lebih konkret, baik dalam bentuk edukasi, peningkatan kapasitas mahasiswa sebagai relawan dan penggiat P4GN, hingga pelaksanaan deteksi dini melalui tes narkoba di lingkungan kampus.
"Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk melindungi dan mempersiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Pihaknya percaya, materi yang akan Kepala BNN RI sampaikan akan membuka wawasan kita semua tentang urgensi dan strategi nasional dalam memerangi narkotika.
Sementara Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam paparannya menjelaskan narkoba tidak hanya merusak fisik tapi juga kesehatan mental. Jika berbicara tentang narkoba bukan hanya tubuh yang diserang tetapi relasi-relasi sosial, narkoba selain mematikan fisik juga mematikan moral setiap orang yang berdampak pada komunitas. Moralitas menjadi penting karena tanpanya kita tidak akan mampu membangun peradaban, tidak akan mampu membangun sebuah negara. Presiden Prabowo fokus melihat narkoba ini bukan sekedar isu kamtibmas, narkoba adalah isu ketahanan, karena ketika moralitas suatu bangsa dihancurkan maka perlahan-lahan kekuatan negara itu akan runtuh. Hal ini dimasukan dalam visi Presiden yakni Asta Cita, dimana terdapat isu yang kritikal menyangkut ketahanan kita dan ini juga dihubungkan dengan fenomena-fenomena penggunaan narkoba di dunia.
"Kita hari ini dibanjiri narkoba yang menurut saya sangat luar biasa, beberapa minggu yang lalu kita baru saja menyita berturut-turut 5 ton narkoba," ungkapnya.
Ini artinya ada fenomena masuknya narkoba di negara kita yang sangat masif, maka oleh karena itu tidak berlebihan jika dinyatakan Indonesia menjadi darurat narkoba. Generasi muda kita sedang dilumpuhkan dengan sindikat narkoba internasional maupun nasional. Untuk menghadapinya ada tiga moral standing yang perlu menjadi kesadaran bersama, bahwa kita harus memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan bahkan ancaman peradaban. Banyak generasi muda yang tidak memahami dampak yang ditimbulkan dari narkoba tersebut.
Dalam Kuliah Umum ini juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi Kampus Bersinar oleh Anak Muda Anti Narkoba yang diikuti seluruh mahasiswa yang hadir.