Studi Banding Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Unud Terima Kunjungan Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung
Denpasar - Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta rombongan berkunjung ke Universitas Udayana dalam rangka studi banding pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI "The Prosecutor Law Review (PROLEV)". Rombongan dari Kejaksaan Agung diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud bersama Kepala Biro Umum, Sekretaris LPPM, JUPI dan Pengelola Jurnal Fakultas Hukum Unud bertempat di Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (3/6/2025). Studi banding ini dalam rangka meningkatkan pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI.
Wakil Rektor Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika dalam sambutannya memperkenalkan sekilas mengenai profil Universitas Udayana yang memiliki tiga lokasi kampus. Lebih lanjut disampaikan bahwa Universitas Udayana memiliki pengelolaan jurnal sebagai salah satu media untuk publikasi mahasiswa dan jurnal itu ada diseluruh fakultas dan detailnya akan diinformasi oleh Tim Jurnal Universitas Udayana. Wakil Rektor berharap apa yang menjadi tujuan dari studi banding ini dapat dicapai.
Sementara Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Dr. Tanti Adriani Manurung, SH.,MH menyampaikan bahwa Kejaksaan RI baru memiliki jurnal yang baru terakreditasi SINTA 4 dan ada keinginan besar untuk memiliki strategi naik menjadi Scopus dengan keterbatasan yang ada mengingat minimnya penulis di Kejaksaan. Melalui kesempatan tersebut pihaknya ingin mendapat petunjuk dan masukan maupun koordinasi bagaimana bisa meningkatkan jurnal di Kejaksaan RI. Kemudian tentu diharapkan juga mendapat dukungan tulisan dari Unud terutama yang berkaitan dengan penguatan kewenangan Kejaksaan.
Dalam pertemuan dilakukan pemaparan terkait pengelolaan jurnal di instansi masing-masing yang dilanjutkan dengan diskusi.