MERDEKA BELAJAR, "KAMPUS MERDEKA"

Jimbaran - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Merdeka Belajar "Kampus Merdeka" di Universitas Udayana, Senin (10/02/2020) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran. Acara sosialisasi ini dihadiri Rektor Unud, Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Direktur Pascasarjana, Para Dekan dan Koordinator Program Studi.  Hadir sebagai narasumber Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani.

Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap para peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik informasi yang disampaikan terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar “Kampus Merdeka” ini.

Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Paristiyanti Nurwardani menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini dilakukan diskusi dan simulasi yang ditujukan untuk mendapat masukan terkait Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang baru dilaunching oleh Mendikbud, di mana gagasan kampus merdeka ini berdasarkan masukan yang telah diberikan. Nanti masukan yang diperoleh dalam sosialisasi ini akan dijadikan acuan dalam penyempurnaan program nasional Kemendikbud. Dalam acara sosialisasi ini juga ditentukan tiga perwakilan Unud yang akan ikut serta dalam Rembug Nasional.

Pesan Kunci Mendikbud Nadiem Makarim terkait program ini adalah "Kami berjuang untuk membentuk sistem pendidikan yang mengutamakan kemerdekaan belajar". Salah satu pilarnya dimana Dosen adalah penggerak,  untuk itu Dosen harus profesional dan inovatif melayani mahasiswa untuk tumbuh dan sukses.  Merdeka dalam belajar memiliki makna Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak) SKS diluar perguruan tinggi sebanyak dua semester ditambah mengambil SKS di Prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester (tidak berlaku untuk Prodi Kesehatan).

Setiap SKS diartikan jam kegiatan bukan jam belajar. Kegiatan yang dimaksud adalah belajar dikelas,  praktek kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing oleh seorang dosen. Daftar kegiatan yang dapat diambil mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah atau  program yang disetujui oleh Rektor. (HM)