Universitas Udayana dan LPDP Gelar Sosialisasi Program Pendanaan Riset Inovasi Produktif (RISPRO)

Denpasar - LPPM Unud bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI menggelar Sosialisasi Program Pendanaan Riset Inovasi Produktif (RISPRO) bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Senin (20/01/2020). 

Sosialisasi dihadiri oleh Para Peneliti dari Universitas Udayana, Undiksha, Politeknik Negeri Bali, ISI Denpasar, Undiknas, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati dan perwakilan unsur pemerintah yakni Bapeda Litbang Kabupaten Badung, Bapeda Litbang Kota Denpasar serta Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali. Narasumber yang hadir yakni Kepala Divisi Seleksi Riset Direktorat Fasilitasi Riset dan Rehabilitasi LPDP Fahdiansyah Putra, SE.,MA dan Reviewer LPDP/Peneliti LIPI Prof. Dr. Anny Sulaswatty, M.Sc.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Program Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT) dan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dengan narasumber Sayu Ketut Sutrisna Dewi, SE.,MM.,Ak.

Ketua LPPM Unud Prof. I Gede Rai Maya Temaja dalam sambutannya menyampaikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyediakan bantuan dana riset rutin yang dibuka sepanjang tahun bagi para periset di tanah air yang disebut Program Pendanaan Riset Inovatif-Produktif (RISPRO). Bantuan Dana RISPRO bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mentriger para peserta melahirkan proposal-proposal yang siap bersaing untuk memenangkan hibah dari LPDP dan hibah pada Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristek. Untuk itu peserta yang hadir agar menggali sebanyak-banyaknya informasi dari narasumber yang hadir. Kegiatan ini juga merupakan upaya aktif Perguruan Tinggi untuk mendukung pengembangan inovasi.

Dalam materi yang disampaikan narasumber, RISPRO memiliki tiga jenis yakni RISPRO Kompetisi, RISPRO Invitasi dan RISPRO Kolaborasi Internasional dengan masing-masing pendanaan mencapai enam miliar untuk tiga tahun. RISPRO menawarkan pendanaan riset bersifat jangka panjang, insentif bagi tim periset dan tenaga administrasi, komponen pembelian mesin/peralatan dan komponen pembiayaan perjalanan luar negeri. 

Informasi terkait hal ini dapat diperoleh pada laman risprolpdp.kemenkeu.go.id. Dalam pemaparan narasumber juga disampaikan terkait karakteristik utama RISPRO yang meliputi maturasi, multidisiplin dan mitra serta trik penulisan proposal untuk mendapatkannya. Salah satu poin yang penting adalah administrasi dan self asesmen serta alur struktu dan targetnya yang harus jelas pada proposal. Istitusi pengusul bertanggung jawab atas mutu dan kesesuaian riset yang diusulkan dengan skim RISPRO. Untuk itu LPPM agar turut memfasilitasinya. (HM)