45 PNS Disumpah Janji dan Dilantik Rektor Universitas Udayana

Jimbaran - Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dan melantik Pejabat Fungsional dilingkungan Universitas Udayana bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Rabu (18/12/2019). Acara dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Ketua SPI, Dekan Fakultas, Kepala Biro, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Direktur RS Unud, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Kepala Bagian SDM Unud I Gst. Ngr. Agung Juliawan menyampaikan kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Jumlah PNS dan Pejabat Fungsional yang diambil sumpah dan dilantik kali  ini sebanyak 45 orang yang berasal dari Kantor Pusat dan 12 Fakultas dilingkungan Universitas Udayana.

Sementara Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi dalam sambutannya menyampaikan pengambilan sumpah janji PNS ini dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur, netral, bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi dan nepotisme serta setia dan taat terhadap Pancasila dan UUD 1945. Hal ini juga bertujuan agar pejabat fungsional dalam menjalankan tugas jabatannya menjunjung etika jabatannya, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional ini merupakan amanat dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dimana "Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa". 

Dalam kesempatan tersebut Rektor juga berharap khususnya bagi dosen agar semangat melakukan riset dan publikasi internasional karena merupakan salah satu indikator untuk kenaikan jabatan akademik dosen serta pemberian tunjangan profesi dosen. Bagi tenaga kependidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan administrasi dengan baik, cepat dengan keakuratan data untuk menunjang proses pendidikan di Universitas Udayana.