Menuju Akreditasi, RS Unud Bahas Tata Kelola dengan Narasumber dari Kemenristekdikti

Jimbaran - Rumah Sakit Universitas Udayana melaksanakan Pembahasan Tata Kelola Rumah Sakit Dalam rangka persiapan akreditasi, Senin (29/10) dengan menghadirkan narasumber Koordinator Bidang I Komite Bersama Kemenristekdikti-Kemenkes RI, Prof. dr. Amal Chalik Sjaaf, SKM., Dr.PH dan moderator Kasubdit Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Ditjen SDID Kemenristekdikti, dr. Diar Wahyu Indriari, MARS. Acara dihadiri Rektor Unud, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Dekan Fakultas Kedokteran, Kepala BPKU, dan Direktur RS Unud beserta seluruh jajarannya.

Direktur RS Unud, Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra dalam paparannya menjelaskan tentang awal mula pembangunan rumah sakit beserta tahap-tahapnya serta pengurusan izin operasional hingga meraih tipe C. Saat ini RS Unud sudah memiliki rawat inap dan ruang operasi sehingga bisa difungsikan untuk menunjang proses pendidikan dokter pada Fakultas Kedokteran Unud. Dalam tahap pengembangannya RS Unud juga mendapatkan bantuan dari Pemkab Badung.

Rektor Unud, Prof. A.A Raka Sudewi menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pencerahan dan solusi terkait keberadan RS Unud, yang dalam perjalanannya berawal dari poliklinik faskes satu, hingga mendapat ijin operasional dari dinas terkait setara dengan tipe C dan sejak itu faskes satu yakni Poliklinik dipindah ke luar RS Unud. Tujuan utama dari pembahasan tata kelola ini adalah memperoleh solusi untuk dapat memfungsikan RS Unud sesuai dengan peruntukannnya yakni sebagai RS pendidikan sekaligus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya kebijakan dari Kementerian agar RS Unud bisa berfungsi sebagai RS pendidikan dan juga melayani masyarakat. Dalam tahap pengembangannya, saat ini RS Unud juga mendapatkan bantuan dari Pemkab Badung. (HM)