KEMENRISTEKDIKTI MENGGELAR PELATIHAN KEPADA SEJUMLAH REVIEWER PENELITIAN

Badung – Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenristekdtikti bekerja sama dengan Reviewer Penelitian Nasional (RPN), Quantum HRM Internasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan LPPM Unud menyelenggarakan Pelatihan Reviewer Penelitian, Selasa (27/02/2018) di The Patra Bali Resort & Villas, Tuban. Pelatihan diikuti oleh 95 peserta dari 24 PTN/PTS di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, NTT dan NTB yang dilaksanakan selama empat hari ini menghadirkan 22 orang narasumber dengan beberapa topik diantaranya pengembangan wawasan, kemampuan inti, penerapan standar ISO, audit keuangan penelitian, analisis, pertanggung jawaban penelitian, penjaminan mutu dan panduan pelaksanaan penelitian.


(Ir. Prakoso, MM, Sekretaris Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti saat membuka acara Pelatihan Reviewer Penelitian)

Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Ir. Prakoso, MM yang berharap  melalui pelatihan ini dapat menghasilkan reviewer yang profesional untuk menciptakan pertanggung jawaban yang akuntabel terhadap berbagai penelitian.

Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. Ir. Gede Rai Maya Temaja, MP menyampaikan kegiatan ini dilatar belakangi atas adanya kebutuhan mereviewer proposal disentralisasi yang mensyaratkan reviewer tersertifikasi. Saat ini jumlah reviewer tersertifikasi yang dimiliki Unud sangat terbatas, untuk itu bersama dengan  beberapa PTN/PTS Universitas Udayana menghimpun diri mengajukan permintaan kepada Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti untuk memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan. Dirjen merespon baik permintaan tersebut, hingga terealisasinya penyelenggaraan RPN. Ketua LPPM berharap pelatihan ini dapat menghasilkan reviewer yang kompeten, jujur dan professional dalam menilai proposal.


(Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Reviewer Penelitian)

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) memberi dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini karena sesuai dengan amanat Permenristekdikti No 69 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.2/2016. Lebih lanjut disampaikan, Reviewer harus memperlancar dan membuat efisien penelitian sehingga produktivitasnya meningkat. Salah satunya dengan melakukan terobosan penting dalam Peraturan Menteri Keuangan No 106/PMK.2/2016 yaitu dengan pelaksanaan anggaran berbasis pada keluaran akhir (output) penelitian sesuai dengan kualifikasi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam tata acara pelaksanaan penilaian. Rektor berharap melalui TOT (apakah ini TOT) dapat dilakukan penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan peraturan dan mengatur langkah strategis mewujudkan sinergi antar lembaga penelitian untuk mencapai hasil maksimal.(HM)


(Pelatihan diikuti oleh 95 peserta dari 24 PTN/PTS di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, NTT dan NTB)