DORONG DOSEN BERGELAR DOKTOR UNTUK NAIK JENJANG KE GURU BESAR, UNUD SELENGGARAKAN SEMINAR

Denpasar – Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Seminar Percepatan Usulan Profesor/Guru Besar Bagi Dosen, Kamis (15/2/2018) di Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik, Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar. Seminar diikuti oleh para dosen yang bergelar Doktor dan sudah berpangkat Lektor Kepala serta Tim Penilai Angka Kredit dilingkungan Unud dengan menghadirkan narasumber dari Kemristekdikti yakni Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd.,M.A (Direktur Karier dan Kompetensi SDM) dan Prof. Dr. Ir. Yanuarsyah Haroen (Tim Penilai Angka Kredit) dengan moderator Dr. drh. Hamong Suharsono, M.Kes.

Prof. Dr. drh. I.B. Komang Ardana, M.Kes, Ketua Panitia menyampaikan seminar ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dosen dalam membuat karya tulis yang bereputasi internasional yang merupakan salah satu persyaratan pengusulan ke jenjang Guru Besar. Melalui seminar ini diharapkan dapat mendorong para dosen yang sudah bergelar Doktor untuk meniti karier menjadi Guru Besar.


(Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.Sc saat memberikan sambutan)

Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.Sc dalam sambutannya menyampaikan status akreditasi Universitas Udayana setiap tahunnya akan dievaluasi oleh BAN-PT, surveilans akan dilaksanakan ke masing-masing Program Studi untuk mengecek kesesuaian data tiap borang saat diusulkan. Jika terdapat perbedaan atau penurunan, maka akan berimplikasi terhadap penurunan nilai akreditasi.

Terkait dengan hal tersebut, salah satu syarat dalam akreditasi dan untuk tetap mempertahankan nilai akreditasi A, maka jumlah Guru Besar yang dimiliki harus mencapai 10 % dari jumlah keseluruhan dosen. Sampai bulan Februari 2018 jumlah dosen di Unud adalah 1.472 orang dengan jumlah Lektor Kepala 512 orang dan Guru Besar 151 orang. Hal ini menunjukan bahwa posisi Unud masih aman, namun beberapa saat lagi yakni di bulan Juli beberapa Guru Besar akan memasuki masa purna tugas, yang sampai akhir tahun ini diperkirakan berjumlah 20 orang. Saat ini baru tiga orang Guru Besar yang siap dikukuhkan, dan diharapkan jumlah ini dapat terus meningkat. Salah satu penyebab atau hambatannya adalah belum tercukupinya jumlah publikasi internasional yang terindeks Scopus. Karenanya, melalui seminar ini diharapkan narasumber dapat memotivasi para dosen untuk menjadi Guru Besar untuk memajukan Unud.


(Narasumber Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd.,M.A)

Salah satu narasumber yakni Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd.,M.A menyampaikan saat ini telah dilaksanakan tata kelola layanan kenaikan jabatan akademik secara online yang mengacu kepada Permenpan & RB Nomor 17 Tahun 2013 Jo Nomor 46 Tahun 2013. Persyaratan dari Lektor Kepala ke Guru Besar diantaranya memiliki pengalaman sebagai dosen tetap minimal 10 tahun, bergelar Doktor (S3) setidaknya tiga tahun setelah memperoleh ijazah, minimal menduduki jabatan Lektor Kepala selama dua tahun, telah memenuhi persyaratan angka kredit, memiliki karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi dan menjadi penulis pertama, memiliki kinerja, integritas, etika dan tata karma serta tanggung jawab. (HM)

materi_sosialisasi.zip