Tingkatkan Budaya Mutu, LP3M Unud Gelar Lokakarya SPMI

Denpasar – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana menyelenggarakan Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Jumat (26/1/2018) di Hotel Grand Shanti Denpasar. Lokakarya diikuti para Wakil Dekan Bidang Akademik, Asdir I Program Pascasarjana dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr, Prof. Dr. Drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS dan Dr. I Wayan Suardana, SST, Par.,M.Par.

Ketua LP3M Unud, Prof. Dr. Ni Wayan Sri Suprapti, S.E., M.Si selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu agenda LP3M dalam upaya menjaga dan meningkatkan budaya mutu di Universitas Udayana. Sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang memperoleh peringkat A dari BAN-PT, Unud harus dapat mempertahankan posisi tersebut. Segala sesuatu yang menjadi indikator penilaian harus layak disebut unggul, oleh karena itu salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengedepankan budaya mutu.

Mengacu kepada Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015, Unud memiliki kebijakan tentang SPMI, dimana standar Unud sudah melampaui Standar Nasional Dikti yaitu sebanyak 31 standar sedangkan Standar Nasional Dikti adalah 24 standar. Akan tetapi masih banyak standar turunannya yang perlu dikerjakan, untuk itu melalui lokakarya ini diharapkan terjadi penyamaan persepsi bagi semua pihak terkait dengan standar-standar yang harus dipenuhi.

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan mutu pada Pendidikan Tinggi merupakan prioritas pertama dari Rencana Strategis Dikti. Oleh karena itu, penjaminan mutu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi, karena suatu Perguruan Tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya, serta mampu memenuhi kebutuhan stakeholders. Melalui SPMI diharapkan terbentuk sistem untuk menumbuhkan budaya mutu sehingga timbul kesadaran dari seluruh komponen universitas berupaya menyelenggarakan kegiatan akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setiap tahunnya untuk menjamin kepatuhan terhadap kebijakan akademik dan standar yang ditetapkan dilaksanakan evaluasi dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI).

Disamping SPMI juga dilaksanakan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Unud melalui LP3M telah melaksanakan akreditasi prodi secara nasional, dimana tahun 2018 ditargetkan tidak ada prodi dengan akreditasi C terkecuali untuk prodi baru. Kegiatan penguatan juga difokuskan dalam bentuk peratingan internasional QS Stars terhadap institusi dan persiapan prodi untuk mengikuti sertifikasi internasional dari lembaga sertifikasi eksternal Asean University Network Quality Assurance (AUN-QA). Rektor berharap melalui lokakarya ini diperoleh informasi dan pengalaman terutama menyangkut SPMI dan SPME sehingga dapat meningkatkan sistem penjaminan mutu di Universitas Udayana. (HM)

(Suasana Lokakarya SPMI di Hotel Grand Shanti Denpasar)

(Foto Bersama Rektor, Ketua LP3M, Narasumber dan Peserta Lokakarya SPMI)