Kemenristekdikti Evaluasi Kinerja PTN di Bali

Bukit Jimbaran – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melaksanakan evaluasi atas implementasi Akuntabilitas Kinerja pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis, Jumat (28/07/2017) di Universitas Udayana. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan peraturan tersebut, evaluasi atas implementasi akuntabilitas kinerja pada PTN, Lembaga dan pusat dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti.

PTN yang dievaluasi pada kesempatan ini adalah Universitas Udayana (Unud), Politeknik Negeri Bali (PNB) dan Kopertis Wilayah VIII. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi Unud serta pejabat/staf terkait dalam bidang perencanaan, pelaporan dan akuntabilitas kinerja dari Unud, PNB dan Kopertis Wilayah VIII. Tim evaluasi dari Kemenristekdikti terdiri dari Kepala Bagian Akuntabiltas dan Pelaporan, Kepala Subbagian Akuntabiltas dan Pelaporan beserta staf dari Biro Perencanaan.


(Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D saat memberikan sambutan)

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan sebelumnya pimpinan Unud sudah membicarakan masalah evaluasi ini dengan Menteri bersama para Dirjen. Hasil dari pembicaraan tersebut diharapkan menjadi suatu tindak lanjut seandainya terdapat hal-hal yang dianggap belum tercapai dalam pencapaian kinerja. Unud juga diminta Menteri untuk mencermati beberapa hal terkait pencapaian kinerja fisik.  Hal-hal tersebut perlu dicermati dalam sistem pelaporan karena memiliki efek terhadap pencapaian kinerja yakni penganggaran kedepan. Prof. Made Suastra berharap dalam sesi diskusi hasil yang sudah dicapai semester I memiliki kejelasan terhadap hasil, dan melalui evaluasi pula diharapkan target capaian kinerja Kementerian 95 % bisa tercapai. Perbaikan kinerja kedepan diharapkan menuju institusi yang transparan dan akuntabel sehingga Good Governance tercapai.

Lebih lanjut Ketua Tim Evaluasi menyampaikan hasil evaluasi Kemenristekdikti oleh Kemenpan sudah naik kelas. Terkait dengan amanat dari Permen, Kemenristekdikti harus mencapai nilai A pada tahun 2019, diharapkan dengan usaha dan kerja keras semua unsur yang ada, target tersebut akan tercapai. Biro Perencanaan telah melaksanakan evaluasi kinerja yang berbasis output, dan pada kali ini basis evaluasi melihat kinerja outcame untuk melihat sejauh mana kinerja di masing-masing institusi. Objek yang dievaluasi tidak hanya dari anggaran dan fisik semata, akan tetapi meliputi semua bidang. Evaluasi ini ditujukan untuk memberikan saran dalam rangka meningkatkan kinerja di lingkungan Kemenristekdikti. Ruang lingkup dari evaluasi adalah melihat implementasi SAKIP. Prinsip evaluasi yang digunakan adalah partisipatif namun sebelumnya akan diberikan pemaparan penguatan akuntabiltas kinerja. Kerja sama dari unit-unit sangat diharapkan untuk menjawab pertanyaan yang diberikan tim disertai dengan data dukung. (HM)