Sebanyak 5 Guru Besar Tetap Dikukuhkan, Universitas Udayana Kini Punya 243 Guru Besar
Jimbaran – Universitas Udayana (Unud) melaksanakan Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (31/5/2025). Terdapat sebanyak 5 (lima) Guru Besar Tetap yang dikukuhkan oleh Rektor Unud yakni 1 (satu) orang dari Fakultas Kedokteran, 1 (satu) orang dari Fakultas Hukum, 1 (satu) orang dari Fakultas Teknik, 1 (satu) orang dari Fakultas Kedokteran Hewan, dan 1 (satu) orang dari Fakultas Kelautan dan Perikanan.
Adapun kelima Guru Besar yang dikukuhkan yakni (1) Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum, LLM., Ph.D. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu / Kepakaran Hukum Tata Ruang, Fakultas Hukum, (2) Prof. I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si., M.Si., Ph.D. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Community/ Kepakaran Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis Lingkungan, Fakultas Kelautan dan Perikanan, (3) Prof. Dr. drh. Ida Ayu Pasti Apsari, M.P. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu / Kepakaran Protozoologi Veteriner, Fakultas Kedokteran Hewan, (4) Prof. Dr. Ir. Lie Jasa, M.T., IPU. sebagai Guru Besar bidang ilmu / Kepakaran Teknologi Rekayasa Elektronika, Fakultas Teknik, dan (5) Prof. Dr. dr. Putu Anda Tusta Adiputra, S.Ked, Sp.B.Subsp.Onk(K). sebagai Guru Besar bidang ilmu / Kepakaran Ilmu Bedah Onkologi, Fakultas Kedokteran.
Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D dalam sambutannya menyampaikan kelima Guru Besar baru ini tentunya secara otomatis menambah jumlah ahli di Universitas Udayana yang telah teruji kapabilitas keilmuannya. Bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan Universitas Udayana, diyakini juga dapat menunjang peningkatan kualitas proses pendidikan tinggi yang berlangsung di Universitas Udayana. Hal ini yang kemudian turut andil dalam mewujudkan visi Universitas Udayana, yaitu Unggul, Mandiri, dan Berbudaya. Dengan adanya penambahan sebanyak 5 orang Guru Besar yang akan dikukuhkan pada hari ini, maka saat ini Universitas Udayana telah memiliki sebanyak 243 orang Guru Besar.
“Saya meyakini, angka ini akan terus bertambah ke depannya, mengingat tenaga pendidik yang telah berpendidikan Doktor ada sebanyak 232 orang dengan jabatan fungsional Lektor Kepala atau setara dengan (16,76 persen), dan 242 orang dengan jabatan fungsional Lektor atau setara dengan (17,48 persen),” ucap Rektor Unud.
Lebih lanjut Rektor mengungkapkan bahwa dengan persentase Lektor Kepala yang cukup besar, artinya ada potensi besar untuk bertambahnya jumlah Guru Besar di Universitas Udayana. Pihaknya berharap pengukuhan Guru Besar hari ini dapat menginspirasi para akademisi lainnya, untuk segera memperjuangkan jabatan fungsional Guru Besar. Kelima Guru Besar yang dikukuhkan hari ini, diharapkan kontribusinya untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat dan Universitas Udayana.
"Tantangan institusi pendidikan di Indonesia kedepannya semakin tinggi dan kompleks dalam usaha menciptakan SDM Unggul menuju indonesia emas 2025. Kita harus mampu merespon era kampus berdampak atau dikenal dengan GenPT 4.0. terutama dalam hal penelitian dan pengabdian kepda masyarakat,” pungkas Rektor Unud.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pada Upacara Pengukuhan Guru Besar ini masing-masing Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiah yakni Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum, LLM., Ph.D. dengan judul: The 4-4-2 Strategy: Solusi Komprehensif Transformasi Hukum Tata Ruang Menuju Investasi Cerdas dan Berkelanjutan di Indonesia, Prof. I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si., M.Si., Ph.D. dengan judul: Penginderaan Jauh untuk Keberlanjutan Lingkungan: Dari Dinamika Laut Tropis hingga Pemetaan Karbon Biru, Prof. Dr. drh. Ida Ayu Pasti Apsari, M.P. dengan judul: Identifikasi dan Diagnosis penyakit protozoa pada hewan Berbasis Serologi dan Hematologi, Prof. Dr. Ir. Lie Jasa, M.T., IPU. dengan judul: Rekayasa Teknologi Peningkatan Efisiensi Pembangkit Listrik Skala kecil Bagi Masyarakat Perdesaan Yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, dan Prof. Dr. dr. Putu Anda Tusta Adiputra, S.Ked, Sp.B.Subsp.Onk(K). dengan judul: Menjawab Tantangan Peran Ahli Bedah Onkologi di Era Precision Medicine, Artificial Intelligence, dan Organ-Oriented.
Ketua Forum Guru Besar Unud yang diwakili oleh Ketua Divisi Penelitian Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS dalam sambutan menyampaikan Forum Guru Besar memiliki tugas untuk memberikan masukan kepada Rektor dan lembaga yang ada agar apa yang akan dikembangkan atau dicari oleh Universitas Udayana sesuai juga dengan apa yang dibutuhkan oleh lokal, nasional dan global. Selain bertugas memberi masukan, Forum Guru Besar juga secara aktif mencermati perkembangan institusi Universitas Udayana.
Forum Guru Besar memiliki 6 divisi yakni Divisi Pendidikan, Divisi Penelitian, Divisi Pengabdian Masyarakat, Divisi Isu Lokal, Divisi Isu Nasional dan Divisi Isu Internasional/Global. Tentunya para Guru Besar yang baru dikukuhkan akan tergabung kedalam Forum Guru Besar dan ikut di dalam salah satu divisi dari enam divisi yang ada. Menjadi Guru Besar bukanlah menjadi titik akhir dari perjuangan sesuai dengan kompetensi atau kepakaran keilmuan yang dimiliki tetapi merupakan langkah awal perjalanan menuju pengembangan diri, integritas diri sesuai dengan kepakarannya.