BALEG DPR RI SOSIALISASIKAN PROLEGNAS RUU TAHUN 2020-2024 DAN PROLEGNAS RUU PRIORITAS TAHUN 2020 DI UNIVERSITAS UDAYANA

Jimbaran - Universitas Udayana menerima kunjungan Tim Badan Legislasi DPR RI dalam rangka “Sosialisasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020” ke Provinsi Bali, Senin (17/02/2020). Sosialisasi digelar di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran dan dihadiri oleh Gubernur Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, Rektor dan Pimpinan di lingkungan Unud, Akademisi, Mahasiswa, LSM dan Tokoh Masyarakat.

Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI yang telah menggandeng Universitas Udayana sebagai tempat melaksanakan sosialisasi. Rektor juga mengajak seluruh peserta yang hadir melalui kesempatan tersebut untuk menjalin komunikasi dengan para Anggota Dewan yang hadir untuk menyampaikan aspirasi terhadap proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 serta memperoleh informasi rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat. Rektor berharap RUU tersebut nantinya mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan tersebut memaparkan program Pemerintah Provinsi Bali yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui kesempatan tersebut Gubernur Bali juga menitipkan kepada Anggota Dewan yang hadir agar RUU tentang Provinsi Bali menjadi salah satu RUU prioritas yang dibahas dalam Prolegnas.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI Drs. H. Ibnu Multazam memberikan apresiasi kepada Universitas Udayana yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Sosialisasi Prolegnas oleh Badan Legislasi dimaksudkan untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 kepada seluruh komponen masyarakat, dan bertujuan agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat dan dalam proses pembentukan hukum tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Baleg DPR RI melakukan sosialisasi  di enam Provinsi, dan salah satunya Provinsi Bali yang pelaksanaannya di Universitas Udayana.

Adapun Anggota Dewan yang hadir yakni Darmadi Durianto, I Ketut Kariyasa Adnyana, Selly Andriany Gantina, I Wayan Sudirta, Ferdiansyah, Sumail Abdullah, Saan Mustofa, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ, Dr. Anis Byarwati, Prof. Zainuddin Maliki, Desy Ratnasari dan Illiza Sa'aduddin Djamal. (HM)