PENTINGNYA KESEJAHTERAAN HEWAN, FKH UNUD BEKERJASAMA DENGAN MURCOCH UNIVERSITY DAN ANIMALS INTERNATIONAL SELENGGARAKAN “FOCUS GROUP DISCUSSION”

Denpasar - Rektor Unud, Prof. A.A Raka Sudewi membuka FGD Sinkronisasi, Implementasi dan Penegakan Hukum Kesejahteraan Hewan di Bali, Selasa 2 Oktober 2018. FGD ini terselenggara atas kerjasama FKH Unud, Murdoch University dan Animals International yang ditujukan untuk mensinkronisasikan pandangan hukum yang mengatur kesejahteraan hewan serta mengklarifikasi arus kerja dalam imlementasi dan penegakannya di masyarakat. FGD diikuti oleh perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Peternakan, Satpol PP, BPOM, BPBD, PDHI, PHDI, MUDP dengan menghadirkan pembicara utama  Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian RI, Syamsul Ma'arif.

Kegiatan FGD ini sebagai tindak lanjut rekomendasi rapat koordinasi nasional kesejahteraan hewan di Bogor pada tanggal 1 – 3 Agustus 2018. FGD ini dilatabelakangi Isu tentang kesejahteraan hewan yang telah menjadi perbincangan penting bagi berbagai kelompok masyarakat, bukan hanya yang berlabel pecinta hewan namun juga masyarakat umum dan internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa topik ini telah menarik perhatian banyak pihak yang kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk tidak lagi mengesampingkan permasalahan ini. Sorotan akan kesejahteraan hewan di Indonesia hadir dari berbagai pihak terutama masyarakat internasional yang telah terlebih dahulu menaruh perhatian tinggi terhadap kesejahteraan hewan.

Himbauan pemerintah Indonesia tentang hal ini muncul dari berbagai sudut, salah satu yang begitu disoroti adalah mengenai konsumsi daging anjing yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Di Bali sendiri, perdagangan daging anjing tetap marak, dan hal ini sangat bertentangan dengan budaya masyarakat Bali yang tidak mengkonsumsi daging anjing.

Selain isu perdagangan daging anjing, masih banyak tindakan pelanggaran kesejahteraan hewan  yang luput dari jeratan hukum karena tidak adanya alur acuan hukum yang jelas. Setiap penanganan yang melibatkan hewan, termasuk anjing harus dilandasi dengan prinsip kesejahteraan hewan yang meliputi rasa nyaman, bebas dari rasa sakit dan penyakit, bebas dari lapar dan haus, bebas dari rasa takut dan yang membatasi perilaku alamiahnya.

Rektor Unud, Prof. A.A Raka Sudewi dalam sambutannya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Rektor juga menyampaikan bahwa perdagangan daging hewan seperti anjing di Bali perlu mendapat perhatian mengingat banyaknya masalah kesehatan manusia yang bersumber dari hewan seperti penyakit rabies yang penyebarannya melalui anjing. Rabies hingga saat ini sudah merenggut banyak korban jiwa akibat gigitan anjing yang terjangkit virus tersebut. Saat ini perangkat yang mengatur hal tersebut sudah ada namun perlu dikuatkan dalam penekanan aturan dan perlu lebih disosialisasikan lagi sehingga kesejahteraan hewan dapat tercapai. Kedepan pemakaian antibiotik dari hewani juga perlu mendapat perhatian khusus sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi manusia. (HM)