BUKU KARYA DR. V.E. KORN TENTANG HUKUM ADAT BALI (HET ADATRECHT VAN BALI) DI BEDAH DI UNUD

Denpasar – Udayana University Press menyelenggarakan acara Bedah Buku Hukum Adat Bali (Het Adatrecht van Bali) karya Dr. V.E. Korn, Kamis (19/10/2017) di Ruang Sidang Fakultas Kedokteran Unud Kampus Sudirman Denpasar. Buku ini merupakan buku mengenai hukum adat Bali yang naskah aslinya berbahasa Belanda dan diterbitkan di Belanda pada tahun 1932. Acara dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi dan Kabupaten, Majelis Utama Desa Pakraman, akademisi dan masyarakat umum. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan buku oleh Direktur Udayana University Press, Drs. Jiwa Atmaja, SU kepada Rektor Unud, Perwakilan Majelis Utama Desa Pakraman dan Penterjemah Buku Hukum Adat Bali, I NengahMerta.

Prof. Ir. Dewa KetutHarya Putra, M.Sc.Ph.D selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan Bedah Buku terjemahan terkait Hukum Adat Bali baru pertama kali dilaksanakan. Buku yang biasa diterjemahkan adalah buku ilmu pengetahuan yang mutakhir, namun kali ini yang dibedah adalah buku tentang hal yang berlaku di Bali dahulu kala yakni hukum adat. Para ahli hukum dan Majelis Desa Pakraman yang hadir diharapkan dapat membedah dan mengetahui apa yang ada dalam buku ini.  Hukum adat sangat menarik untuk dibahas karena menyangkut hubungan yang harmonis antar manusia yang mencakup Tri Hita Karana. Kegiatan ini juga ditujukan untuk lebih mengembangkan atmosfer ilmiah dalam menerbitkan buku. Selama ini Udayana University Press selalu berusaha untuk menerjemahkan buku yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang ada di Bali. 

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) dalam sambutannya menyampaikan acara ini sangat penting untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas mengenai hukum adat Bali yang merupakan sebuah karya disertasi yang monumental yang karena ditulis dalam bahasa Belanda sehingga tidak banyak orang yang dapat memahami isinya. Upaya Udayana University Press menerjemahkan buku ini kemudian mendistribusikannya kepada masyarakat luas terutama masyarakat Bali patut mendapat dorongan di masa-masa mendatang. Buku terjemahan ini sangat penting tidak hanya bagi kalangan akademisi tetapi juga masyarakat Bali agar lebih memahami kebudayaan sendiri.

Sebagaimana yang disampaikan penulis buku ini local genius orang Bali tidak hanya tampak pada peninggalan arkeolog saja tetapi juga tampak pada system hukum adat yang dibangun. Sistem hukum adat yang dibangun terbukti efektif mendorong masyarakat untuk hidup harmonis, saling menghargai, disiplin, saling menjaga dalam menegakkan kejujuran. Rektor berharap para pakar hukum adat dapat meneliti ulang sistem hukum adat Bali yang mungkin dapat digunakan sebagai pedoman hidup bersama dalam komunitas desa adat.

Dalam bedah buku ini menghadirkan dua orang penyaji yakni Prof. Dr. Wayan P. Windia, Sh.M.Si dan Tody Sasmitha Jiwa Utama, SH.,LL.M. Prof. Wayan P. Windia menyampaikan dalam pengamatannya apa yang dilakukan V.E. Korn terhadap hukum adat Bali mirip dengan peran Van Vollenoven terhadap hukum adat Indonesia yang mendapat julukan “Bapak Hukum Adat Indonesia”. (HM)


(Penyerahan Buku Karya DR. V.E. KORN Tentang Hukum Adat Bali (HET ADATRECHT VAN BALI) Kepada Rektor Universitas Udayana)


(Acara dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi dan Kabupaten, Majelis Utama Desa Pakraman, akademisi dan masyarakat umum)