PERCEPAT PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA, UNUD GELAR WORKSHOP SPSE

Denpasar (04/07/2017) – Universitas Udayana menyelenggarakan Workshop Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4 dan Strategi Pemeriksaan & Penerimaan Hasil Pekerjaan di Ruang Video Conference Lantai II Gedung GDLN. Workshop yang dilaksanakan selama 2 hari (4 s/d 5 Juli 2017) diikuti oleh Ketua Unit Layanan Pengadaan, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Helpdesk Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, Bendahara Pengeluaran, Para Bendahara Pembantu Pengeluaran masing-masing unit kerja. Workshop ini ditujukan untuk memperkuat dan memperdalam pemahaman Aplikasi SPSE Versi 4 yang merupakan perubahan/pembaharuan aplikasi SPSE dari versi 3.6 dan memperkuat pemahaman strategi pemeriksaan barang/jasa.


(Kepala Biro Umum Ketut Amoga Sidi bersama narasumber dari Penelaah Kebijakan Pengadaan barang/jasa LKPP, Rizky Dwi Raharjo)

Workhsop hari pertama menghadirkan narasumber Rizky Dwi Raharjo, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa LKPP. Materi yang disampaikan Rizky meliputi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) yang merupakan aplikasi yang merupakan sub sistem dari SPSE yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kinerja dan/atau data kualifikasi Penyedia Barang/Jasa. Pada hari kedua Workshop disampaikan materi tentang Strategi Penerimaan dan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan oleh Imam Arumsyah yang merupakan Kepala Seksi Jasa Konsultansi LKPP.


(Kepala Biro Umum Ketut Amoga Sidi bersama narasumber Kepala Seksi Jasa Konsultansi LKPP, Imam Arumsyah)

Workshop yang dibuka oleh Kepala Biro Umum Unud ini diharapkan dapat meningkatkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih cepat, aman dan efisien dengan adanya sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau biasa disebut dengan e-procurement. E-procurement  yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) merupakan suatu unit layanan yang dibentuk oleh sebuah instansi yang bertugas untuk mengoperasikan sistem e-procurement yaitu SPSE. SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik adalah aplikasi yang digunakan LKPP dalam e- procurement. (HM)



(Peserta Workshop SPSE Versi 4 dan Strategi Pemeriksaan & Penerimaan Hasil Pekerjaan)