TERTIBKAN PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA, UNUD GELAR SOSIALISASI

Jimbaran, 21 Maret 2017. Dalam upaya memberi pemahaman yang mendalam terhadap proses pengadaan barang dan jasa, Bagian Barang Milik Negara Biro Umum Unud menyelenggarakan sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa. Acara di buka oleh Wakil Rektor II,  Prof. Dr. Ir. Ketut Budi Susrusa, MS dan dihadiri Para Wakil Dekan II/Asdir II, Kepala Lembaga, Kepala UPT, Kepala Biro, Kabag. Perencanaan dan Keuangan, Kasubag. Umum dan Keuangan, Pejabat Pengadaan, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pengadaan (PPHP), dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan Unud.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan selama dua hari, 21-22 Maret 2017, dengan menghadirkan Narasumber Bapak Emin Adhy Muhaemin, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP dan Bapak Raden Ari Widianto, Kepala Bagian Hukum LKKP. Materi yang disampaikan mengenai pengetahuan dasar dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam ruang lingkup pemerintahan, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sistem E-Catalogue dan E-Purchasing, serta materi Strategi Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan serta Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Strategi Merumuskan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rancangan Kontrak. Materi yang disampaikan memberikan gambaran umum mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, prinsip, kebijakan, dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, para pihak terkait pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah, etika pengadaan dan good governance, dan pengendalian serta pengawasan.

Setelah sosialisasi ini diharapkan seluruh unit di lingkungan Universitas Udayana dapat memahami dan melakukan proses pengadaan barang/jasa secara baik dan benar berdasarkan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. (HM)