Rektor Universitas Udayana Serahkan SK CPNS kepada 54 Formasi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Denpasar – Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. I Gusti Bagus Wiksuana secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 54 orang yang telah lulus seleksi CPNS tahun 2024 gelombang 1. Acara penyerahan SK berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025 bertempat di Ruang Prof Ngoerah Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Kampus Sudirman Denpasar. Ke-54 CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari formasi Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) yang akan bertugas di berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan Universitas Udayana. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan formasi dosen yang akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi, serta tenaga kependidikan yang akan mendukung kelancaran administrasi dan layanan kampus.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah lolos proses seleksi dan kini resmi bergabung sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Udayana. Ia menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di lingkungan akademik.
"Dengan diserahkannya Keputusan Pengangkatan CPNS hari ini, maka diharapkan dapat menjadi awal bagi Bapak/Ibu selaku abdi negara untuk dapat mengimplementasikan nilai dasar ASN 'Berakhlak' yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujar Rektor Unud.
Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Umum didampingi Koordinator SDM dan Bagian Keuangan memberikan arahan terkait pentingnya pemahaman yang baik terhadap proses administrasi kepegawaian sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Beliau menekankan bahwa integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap regulasi administrasi merupakan pondasi utama dalam mendukung tata kelola universitas yang baik.
Koordinator SDM menambahkan penjelasan teknis mengenai mekanisme administrasi kepegawaian, mulai dari pengisian dokumen, dan penggunaan sistem informasi kepegawaian, sementara itu, bagian Keuangan memberikan pembekalan terkait pencairan gaji.