Gubernur Bali Serahkan DIPA TA 2021 Universitas Udayana kepada Rektor Unud

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Lingkup Provinsi Bali "APBN 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi" bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).  

Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi hadir langsung untuk menerima DIPA TA 2021 Universitas Udayana yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali. Penyerahan DIPA dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan Unsur Forkopimda, OPD dan Pelaksana Pilkada serta Satker pendukung program pemulihan ekonomi nasional di sektor kesehatan, infrastruktur dan pertanian. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto dalam laporannya menyampaikan tema kebijakan fiskal yang diangkat adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Fokus belanja negara untuk kelanjutan penanganan Covid-19 salah satunya melalui program pengadaan vaksin, alokasi terbesar masih pada anggaran pendidikan dan perlindungan sosial juga menjadi prioritas. Untuk Provinsi Bali total pagu 12,198 T dimana Rp. 12,04 T dialokasikan kepada 351 DIPA Satker Pemerintah Pusat (Kantor Pusat dan Instansi Vertikal) dan Rp 160,18 M dialokasikan kepada 47 DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan). 

Kendala pelaksanaan anggaran untuk pengelolaan Satker Pusat terdapat pada proses penetapan pejabat perbendaharaan, keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, proses refocusing anggaran dan keterlambatan dalam pertanggung jawaban anggaran. Langkah-langkah strategis persiapan pelaksanaan APBN 2021 antara lain percepatan proses pengadaan barang dan jasa, percepatan pemenuhan dokumen persyaratan dan optimalisasi peran aparat pengawasan internal.

Penetapan dan penyerahan DIPA TA 2021 dilakukan lebih awal oleh pemerintah dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran dengan harapan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas dan program strategis.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya menyampaikan bahwa DIPA harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat dan mendukung prioritas pembangunan nasional. APBN diharapkan bermanfaat optimal bagi rakyat, untuk itu reformasi anggaran harus dilakukan agar fokus memiliki arah yang jelas dan sasaran terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paradigma yang ada harus dirubah dan ditata agar menyasar langsung hal-hal yang dapat meningkatkan perekonomian.