Wujudkan Tata Kelola Yang Baik, Unud Gelar Lokakarya Nasional Teknis Pembentukan Peraturan

Denpasar - Kamis, (9/8/2018) Senat Universitas Udayana menggelar Lokakarya Nasional Teknis Pembentukan Peraturan dalam rangka memberikan pemahaman terkait dangan Legal Drafting kepada seluruh anggota Senat Universitas Udayana. Lokakarya yang dilaksanakan di Aula Gedung Pascasarjana ini dibuka oleh Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K), dihadiri pimpinan dan perwakilan Senat Fakultas. Materi lokakarya meliputi Tata Naskah Dinas dan Legislasi Perancangan Norma dengan menghadirkan narasumber Dr. Jazim Hamidi, SH., MH dan Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, SH, dengan dipandu moderator Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH.,MS.

Ketua Senat Unud, Prof. Dr. Ir. Dewa Ngurah Suprapta, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan Lokakarya ini sangat penting mengingat salah satu tugas Senat adalah memberikan pertimbangan terhadap Rancangan Peraturan Rektor. Ketua Senat berharap melalui lokakarya yang dilaksanakan ini mendapatkan masukan dari narasumber untuk menyempurnakan maupun memperbaiki naskah peraturan di Universitas Udayana. 

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S(K) menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat serta memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pembentukan peraturan di lingkungan Universitas Udayana. Dalam kesempatan tersebut Rektor juga memberikan apresiasi atas kerja sama Senat dalam pembuatan peraturan Rektor. Sebagaimana dipahami, tersedianya peraturan dalam berbagai bidang merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan tata kelola yang baik menuju good university governance. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penguatan Sub Bagian Hukum Tata Laksana (HTL) dengan mensinkronkan beberapa tata naskah dinas di Universitas Udayana.

Rektor berharap lokakarya ini dapat memberikan pemahaman terkait legal drafting kepada seluruh anggota senat unud sehingga Peraturan Rektor yang akan ditetapkan sesuai dengan nilai-nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, sejalan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan serta hierarki peraturan perundang-undangan serta dari sisi substansi dapat sejalan dan harmoni dengan substansi yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, OTK dan Statuta Unud sebagai landasan operasional di lingkungan Universitas Udayana. (HM)