VISITASI PRODI ILMU KESEHATAN KULIT DAN KELAMIN, REKTOR HARAPKAN RAIH NILAI 'A'

Denpasar - Senin (14/05/2018), Tim Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes melakukan visitasi ke Program Studi Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Uiversitas Udayana (FK Unud) di RSUP Sanglah Denpasar. Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Sekretaris LP3M, Dekan dan Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran. Sementara Tim Asesor LAM-PTKes yang hadir terdiri dari Dr. dr. Khairuddin Djawad, Sp.KK (K) dan Dr. dr. Rusmawardiana, Sp.KK (K). Kegiatan juga dihadiri oleh Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Sanglah dan Direktur Rumah Sakit Jejaring.

Dekan Fakultas Kedokteran Unud, Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B.,Sp.OT (K) menyampaikan akreditasi merupakan bagian dalam meningkatkan kualitas layanan di Program Studi (Prodi). Fakultas Kedokteran saat ini mengampu 28 Prodi yang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan. Proses akreditasi yang dilakukan ini juga menjadi sarana untuk membenahi sistem layanan di tingkat Prodi, sehingga memberikan layanan yang berkualitas bagi peserta didik, sehingga tercapai tujuan sesuai dengan visi dan misi Universitas. Saat ini hampir sebagian besar Prodi telah terakreditasi A dan karenanya Dekan  berharap Prodi Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin yang divisitasi pada hari ini akan mengikuti jejak Prodi lainnya dengan harapan akan meraih nilai A mengingat telah dilakukan berbagai persiapan yang untuk pelaksanaan kegiatan ini.

Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K) menyampaikan, saat ini sekitar 40% Prodi di Universitas Udayana sudah mencapai nilai A dan ditargetkan peningkatan serta perbaikan nilai akreditasi sebanyak 10%, salah satunya adalah Prodi Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin. Rektor juga berharap Prodi Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin dapat meraih hasil terbaik dalam visitasi yang dilaksanakan oleh LAM-PTKes setelah proses persiapan yang cukup panjang. (HM)