Universitas Udayana Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI, Bahas Isu Strategis Pendidikan Tinggi dan Kebijakan Nasional
Universitas Udayana menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan pada Kamis (11/12/2025) di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Kampus Jimbaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI, khususnya dalam bidang pendidikan, kebudayaan, riset, sains dan teknologi, pemuda dan olahraga, perpustakaan, serta statistik. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses, Ibu M.Y. Esty Wijayati, S.H., bersama jajaran Anggota Komisi X DPR RI. Hadir pula Sekretariat Komisi X DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga mitra kerja, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Bali, serta tokoh dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi . Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan momentum strategis bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan kondisi faktual, capaian, serta tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi, riset, dan inovasi di Provinsi Bali. Universitas Udayana memandang kunjungan Komisi X DPR RI sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi konstitusional DPR RI dalam menyerap aspirasi dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Lebih lanjut, Rektor Universitas Udayana menyoroti relevansi agenda strategis Komisi X DPR RI, khususnya terkait rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional melalui pendekatan kodifikasi yang mengintegrasikan Undang-Undang Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Guru dan Dosen. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan anggaran untuk peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, relevansi kurikulum dengan kebutuhan daerah dan dunia kerja, serta penguatan riset dan inovasi berbasis potensi lokal Bali yang berdampak nyata bagi masyarakat. Hadir pula Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Ibu Nursyarifah, S.H., LL.M., yang turut berdiskusi dengan para tamu undangan. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis perguruan tinggi, antara lain kebijakan penerimaan mahasiswa baru, pengusulan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), serta beragam kendala yang dihadapi perguruan tinggi negeri dan swasta dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sesuai Kerangka Acuan Kunjungan Kerja Reses, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperoleh masukan terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, kebijakan nasional seperti Kampus Berdampak, BOPTN, dan KIP Kuliah, serta dukungan sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Selain itu, dibahas pula isu penguatan riset dan inovasi daerah, peran BRIDA Provinsi Bali, serta kesiapan Badan Pusat Statistik dalam mendukung kebijakan satu data nasional dan persiapan Sensus Ekonomi 2026. Melalui dialog yang konstruktif ini, Komisi X DPR RI diharapkan memperoleh gambaran komprehensif mengenai implementasi kebijakan, tantangan, serta kebutuhan riil pendidikan tinggi di daerah sebagai bahan perumusan kebijakan dan penguatan fungsi pengawasan. Universitas Udayana menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif, eksekutif, dan perguruan tinggi dalam mendorong pembangunan pendidikan tinggi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.\
