Website Program Studi

Sejak bulan Januari 2010, Jurusan Farmasi telah mendapatkan izin penyelenggaraan  PS  Pendidikan  Profesi  Apoteker  dengan  SK  DIKTI No.: 47/D/T/2010.  Program  Pendidikan  Profesi  Apoteker  Jurusan Farmasi pada tanggal 16 maret 2012 ditetapkan terakreditasi B oleh BAN -PT  berdasarkan  ketetapan  BAN-PT  nomor  :  005/BAN-PT/Ak-I/PSPA/III/2012.  Program   Pendidikan  Profesi  Apoteker  merupakan jenjang pendidikan profesi yang diikuti setelah program pendidikan sarjana farmasi (S1) yang mempersiapkan lulusannya untuk memilliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Pendidikan  Profesi  Apoteker  dilaksanakan  dengan  kurikulum berbasis  kompetensi  apoteker  sesuai  dengan  persyaratan  nasional (Ikatan  Apoteker  Indonesia)  dan  global  (Federation  Internationale Pharmaceutique / FIP).  Metode pembelajaran efektif mengadaptasi metode  SCL  (student  centered  learning )  bisa  berupa  collaborative learning, integrated learning, case based learning, problem based learning, self learning dan  computer based learning.

Visi Misi Apoteker

VISI PS  PROFESI APOTEKER :  

Menjadi institusi Program Pendidikan Profesi Apoteker yang unggul dan  berbudaya dengan menerapkan standar pendidikan profesi, menghasilkan lulusan yang kompeten dan professional dalam pekerjaan kefarmasian serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berpegang teguh terhadap etika keprofesian dan peraturan perundangan yang berlaku.  


MISI PS PROFESI APOTEKER :  

  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi Apoteker yang memenuhi standar kompetensi apoteker (persyaratan nasional dan global)   
  2. Menghasilkan  apoteker yang memiliki keahlian dan kewenangan yang berdasarkan pada Standar Kompet ensi Apoteker Indonesia dengan  mengacu  pada Standar  Pekerjaan  K efarmasian  sesuai dengan  kompetensi  dasar  yang  ditetapkan  oleh  Federation Internationale de Pharmaceutique   (FIP).
  3. Membangun  kerjasama  dengan  organisasi  profesi  tingkat nasional/internasional,  pendidikan tinggi farmasi dan  stakeholder dalam pendidikan berbasis  Student  Centered  Learning  (SCL) dan Evidence Based Learning   (EBL)
  4. Melaksanakan  program  komprehensif  yang  akan  melengkapi apoteker  dengan  pengetahuan  dan  pengalaman  kerja  untuk menjadi terampil di bidang pekerjaan kefarmasian
  5. Membina Apoteker agar senantiasa:   
    1. menjaga sikap profesional  dengan menjunjung etika profesi dan berlandaskan pada peraturan   perundangan di bidang  kefarmasian,
    2. memiliki idealisme dan moral yang tinggi,
    3. kreatif, dan in ovatif, berjiwa   entrepreneurship, dan 
    4. peka  terhadap  permasalahan  kesehatan  di masyarakat. 

Detail

Nama Fakultas : Profesi Apoteker
Alamat : Jalan Kampus Bukit Jimbaran
Telepon : 0361 - 703837
Email : Farmasi.udayana@yahoo.co.id
Website : https://apoteker.unud.ac.id/