Universitas Udayana selenggarakan Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor tentang Kerja Sama Universitas Udayana


Universitas Udayana selenggarakan Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor tentang Kerja Sama Universitas Udayana bertempat di Ruang Pertemuan dr. A. A. Made Djelantik, Lantai 4 Gedung Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar. Rabu, (12/11/25). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dan dihadiri Para Wakil Rektor, Kepala Biro, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Direktur Rumah Sakit Unud, Ketua Unit Percepatan PTNBH, Ketua dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan tentang kerjasama, serta undangan lainnya.

Ketua Unit Percepatan PTNBH Universitas Udayana Prof. Nyoman Semadi Antara dalam laporannya menyampaikan, kami telah menyelesaikan persiapan 16 rancangan Peraturan Rektor yang sangat krusial untuk masa transisi pasca penetapan PTNBH. Dari sekitar 53 Pertor yang diamanatkan, kami berupaya menyederhanakan regulasi yang telah disiapkan agar lebih efisien dan efektif. Pada tahun ini, kami menargetkan penyelesaian tiga rancangan Pertor utama yaitu  Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Usaha, Peraturan Rektor tentang Kerja Sama, dan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Laboratorium.

Workshop hari ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan, mengingat isu kerja sama adalah hal yang sangat kompleks. Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak narasumber, Pak Tri Joko Wahyu Adi dari ITS yang hadir untuk berbagi pengalaman. Kemitraan dengan ITS ini kami nilai sangat efisien dan strategis. Kami berharap masukan dari workshop ini dapat menyempurnakan rancangan Pertor Kerja Sama yang telah kami susun.

Beliau juga menyampaikan bahwa proses penerbitan Peraturan Pemerintah, PTNBH Unud telah melalui tahapan paraf oleh Kementerian Hukum dan Bappenas. Saat ini, kami sedang menantikan paraf dari Kementerian Keuangan. Setelah itu selesai, Peraturan Pemerintah akan segera diproses di Sekretariat Negara.

Kami menargetkan Peraturan Pemerintah ini dapat ditetapkan pada tahun ini. Selain regulasi, juga telah melakukan kajian kelembagaan fakultas secara saintifik. Kajian ini sangat penting untuk memahami tingkat efisiensi tata kelola di fakultas. Tujuannya adalah agar, pasca PTNBH kita dapat segera melakukan perbaikan yang terukur dan terakselerasi, sehingga kita tidak tertinggal dari PTNBH lain. 

“Harapan kami, hasil kajian ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada seluruh unit, fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, kami yakin Unud akan siap sepenuhnya menjalankan amanat PTN BH”, ujar Prof Semadi.

Sementara itu Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana menyampaikan, saat ini, Universitas Udayana berada di persimpangan penting transformasi dari PTN BLU menuju PTN BH, Ini bukan hanya perubahan nama, melainkan loncatan besar yang menuntut otonomi pengelolaan yang lebih luas agar kita dapat bergerak cepat. Namun otonomi ini harus dipenuhi dengan kehati-hatian, transparansi, dan integritas dalam setiap aspek pengelolaan. Kami akan belajar dari pengalaman PTN BH lain yang sudah bertransformasi.

Selama ini, Universitas Udayana telah menjalin banyak kerja sama. Namun, perlu menyusun kembali dan merapikan yang sudah ada baik akademik maupun non akademik, domestik maupun internasional. Kita tidak membutuhkan banyak kertas, kita membutuhkan dampak konkret PKS dari kolaborasi. Rektorat akan memimpin upaya ini, bekerja sama dengan unit-unit terkait untuk memastikan aspek hukum, keuangan, dan mitigasi risiko telah diperhatikan dengan seksama.

Sebagai calon PTN-BH, kami tidak mungkin terus mengandalkan jumlah mahasiswa dan UKT. Satu-satunya jalan adalah meningkatkan pendapatan melalui kerja sama non-akademik dan unit pengembangan bisnis . Kita harus meningkatkan hilirisasi hasil-hasil penelitian. Kami berharap, Bapak Tri dapat berbagi pengalaman dalam mengelola kerja sama non-akademik dengan pihak ketiga. Oleh karena itu, diharapkan Bapak dan Ibu Pimpinan untuk berbagi pemikiran, harapan, dan saran dari pengalaman kerja sama yang selama ini sudah dilakukan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Universitas Udayana yang lebih otonom, transparan, dan berdampak melalui kolaborasi yang strategis dan konkret.