Rektor Universitas Udayana Teken Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026
Jakarta – Universitas Udayana (Unud) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi nasional melalui kehadiran Rektor Universitas Udayana pada kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia agar selaras dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan langsung oleh para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta disaksikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Rektor Universitas Udayana hadir secara langsung dan menandatangani kontrak kinerja sebagai bentuk komitmen Unud dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada capaian kinerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam arahannya menegaskan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama untuk melahirkan terobosan, memperkuat industri maju, serta mendorong hilirisasi hasil penelitian.
“Dengan kebersamaan, kita dapat membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Brian.
Lebih lanjut disampaikan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia unggul, penguatan riset, serta hilirisasi inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga menaruh perhatian pada penguatan peran dosen, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan ekosistem riset yang berkelanjutan.
Universitas Udayana menjadi salah satu perguruan tinggi yang mewakili kategori PTN dalam penandatanganan kontrak kinerja simbolis, bersama sejumlah perguruan tinggi terkemuka lainnya seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan IPB University.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan sesi berbagi praktik baik (sharing session) yang membahas strategi peningkatan kesejahteraan dosen serta upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kampus yang berkelanjutan.
Melalui penandatanganan kontrak kinerja ini, Universitas Udayana memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional. Kontrak kinerja tersebut akan menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program strategis Universitas Udayana ke depan, sejalan dengan kebijakan Kemdiktisaintek dan agenda transformasi pendidikan tinggi Indonesia.
