Unud Tandatangani MoU dengan Badan Bahasa, Bersinergi Perkuat Pengembangan SDM Bidang Kebahasaan
Yogyakarta — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menjalin kerja sama strategis dengan 13 universitas di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang kebahasaan dan kesastraan serta memperluas jejaring kolaborasi akademik lintas lembaga. Universitas Udayana (Unud) menjadi salah satu dari 13 perguruan tinggi di Indonesia yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2025 di Yogyakarta.
Selain Universitas Udayana ada 12 perguruan tinggi lainnya juga yang menandatangani Nota Kesepahaman yakni Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Universitas Bina Nusantara Jakarta, dan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, yang hadir mewakili Kepala Badan Bahasa, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata; harus diwujudkan dalam kerja nyata yang berdampak. “Kata W.S. Rendra, perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Setelah menandatangani perjanjian ini, mari kita implementasikan secara sinergis agar manfaat nyata. Kerja sama ini harus bermanfaat, bermartabat, dan berdampak,” tegas Ganjar.
Ganjar menambahkan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk pengukuhan atas kemitraan yang telah lama berjalan antara Badan Bahasa dan perguruan tinggi di berbagai daerah. “Nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pengukuhan atas kolaborasi dan sinergi yang telah lama terjalin antara Badan Bahasa dan universitas mitra. Melalui perjanjian ini, kita menegaskan kembali komitmen untuk bekerja sama secara nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ganjar mencontohkan berbagai kolaborasi yang telah berhasil dijalankan sebelumnya. “Kami sudah banyak belajar dari praktik baik, seperti pengembangan aplikasi Senarai Istilah Jawa bersama Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Kolaborasi semacam ini menunjukkan bahwa kerja sama tidak selalu berbasis anggaran, tetapi juga bisa tumbuh dari partisipasi dan kepedulian,” tuturnya. Ganjar juga menegaskan bahwa Badan Bahasa menempatkan pengembangan SDM sebagai investasi jangka panjang lembaga. “Investasi terbesar kami adalah sumber daya manusia. Melalui kerja sama ini, kami menyiapkan pegawai Badan Bahasa untuk belajar dan berkontribusi bersama universitas mitra,” terangnya.
Sementara Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D dalam sambutannya mewakili para pimpinan perguruan tinggi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam upaya memperkuat ekosistem kebahasaan nasional melalui pendekatan triple helix, quadruple helix dan pentahelix.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi ruang kolaborasi nyata antara universitas, pemerintah, dan masyarakat. Kita ingin agar kemitraan ini memberikan manfaat yang luas, berdampak nyata, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Sudarsana.
Prof. Sudarsana juga menambahkan bahwa pada sesi diskusi sebelumnya, para pihak telah membahas strategi implementasi kerja sama ke depan, termasuk langkah-langkah konkret yang akan dilakukan setelah MoU ini ditandatangani. “Kami berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama atau Implementation Agreement (IA),” imbuhnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah dapat memperkuat pembinaan, pengembangan, serta pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian penting dari pembangunan nasional berbasis kebudayaan.
