Universitas Udayana bersama Undiksha, STIMIK Primakara, dan STIKI Indonesia Sumbangkan 25 Proposal dalam Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) 2019

Denpasar - Universitas Udayana kembali ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Eksternal Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) 2019 yang diselenggarakan di Gedung MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Denpasar, Jumat, (1/11/2019). Monev kali ini dilaksanakan oleh Tim Monev Kemenristekdikti yang terdiri dari Wisnu Sakti Dewabroto dari Universitas Agung Podomoro dan Yon Sugiarto dari Institut Pertanian Bogor. Jumlah kelompok yang dimonev kali ini berjumlah 25 proposal dari empat universitas yang ada di Bali yaitu Universitas Udayana, Undiksha, STIMIK Primakara, dan STIKI Indonesia. Turut hadir dalam monev ini Kepala Biro Kemahasiswaan, Ketua dan Sekretaris Enterpreneurship Development Centre (EDC) Universitas Udayana, Kabag P3KM dan Dosen Pembimbing. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Ir. I Made Sudarma, MS dalam sambutannya menyampaikan, kewirausahaan merupakan hal yang sangat penting di dalam perguruan tinggi untuk meningkatkan peringkat institusi dan juga akreditasi program studi. Ini adalah wirausaha-wirausaha muda yang sudah tentu akan menjadi embrio dan menjadi panutan untuk adik-adik mahasiswa yang ada di bawahnya, untuk itu Program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) diharapkan dapat menghasilkan karya kreatif, yang inovatif dalam membuka peluang bisnis yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi.

Yon Sugiarto selaku Tim Wirausaha dari Ditjen Belmawa Kemenristekdikti dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) menitikberatkan pada orientasi ide bisnis, proses usaha dan hasil usaha. Pelaksanaan monitoring hari ini merupakan tanggung jawab kami untuk menyiapkan sampai mengevaluasi berbagai kegiatan kewirausahaan diantaranya Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan juga lainnya seperti kegiatan aselerasi startup karena seluruh penerima dana bantuan KBMI wajib menyusun laporan kemajuan. Pada tahapan ini akan dilakukan evaluasi untuk menentukan hasil akhir. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menentukan pemberian hibah tahap kedua yang diberikan oleh Ditjen Belmawa tegasnya. (HM)