MAHASISWA BARU FAKULTAS HUKUM IKUTI PENGABDIAN MASYARAKAT

Sebanyak 168 mahasiswa baru jalur ekstensi mengikuti kemah pengabdian. Kemah pengabdian dipusatkan di desa Selat, kecamatan Selat, karangasem.  Berlangsung selama tiga hari dua malam,  dari tangal 3-5 Februari 2017. kemah pengabdian ini banyak melaksanakan kegiatan yang diharapkan berdamapak positif pada masyarakat di desa Selat, karangasem.

Ketua himpunan  sore, Gede Pasek Adi Widya Wicaksana mengatakan bahwa, selain membhasas isu hukum di desa selat ini, para peserta juga akan memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang isu Hoax dan memberikan pendidikan terhadap undang-undang ITE. Selain itu para peserta juga akan memberikan penyuluhan terhadap  bagaimana melaporkan kasus KDRT.

“disini banyak ada permasalahan KDRT, nah nanti akan didatangkan pembicaranya dari dosen Fakultas Hukum untuk kasus tersebut”

Kegiatan pengabdian masyarakat ini wajib untuk diikuti oleh semua mahasiwa Hukum Universitas Udayana. Karena syarat tugas akhir dan PPKH mewajibkan untuk mengikuti acara pengabdian masyarakat.

Ketua panitia kemah pengabdian,  menyampaikan bahwa banyak perubahan dalam acara tahun ini dibanding tahun lalu. Mulai dari atribut peserta hingga tenda tempat peserta menginap. Persiapan pun sudah dilakukan dari bulan Oktober 2016.

“banyak perubahan, seperti topi capil kita ubah pakai topi biasa, nametag tahu lalu besar tahun ini kita perkecil. Ini menjadi cara kami untuk menyikapi surat edaran rektor” (etong)