GELAR DOKTOR YANG DIRAIH PROMOVENDUS I DEWA NYOMAN USADHA PADA PROGRAM STUDI DOKTOR MANAJAMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA

Tepat pada tanggal 5 Agustus 2022, Bapak I Dewa Nyoman Usadha berdiri di podium dan menjalani sidang promosi Doktor di Gedung BH lantai 3.4 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Keluarga, sahabat, dan beberapa mahasiswa S3 lainnya tampak hadir memberikan dukungan dan semangat. 

 

 

Sidang promosi doktor diawali dengan pembukaan yang dari MC. Setelah para penguji, promotor, dan Co-promotor memasuki ruangan, MC menyerahkan sidang kepada ketua sidang. Kali ini sidang dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan yakni Bapak Dr. Ida Bagus Putu Purbadharmaja, S.E., M.E.

 

 

Setelah promovendus mempresentasikan disertasi, ketua sidang mempersilahkan kepada tim penguji untuk mengajukan pertanyaan. Tim penguji terdiri dari Promotor yakni Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha, SE, SU, Kopromotor Bapak Prof. Dr. Gede Riana, SE., MM dan Dr. Ida Bagus Ketut Surya, S.E., M.M serta para penyanggah yang diantaranya Bapak Agoes Ganesha Rahyuda, SE., M.T. Ph.D., Ibu Prof. Dr. Dra. I Gusti Ayu Ketut Giantari, M.Si., Ibu Prof. Dr. Desak Ketut Sintaasih,SE., MSi dan Bapak Dr. I Made Artha Wibawa, SE., MM. sidang promosidoktor ini juga dihadiri oleh 4 orang penguji akademik yang berasal dari instasi tempat tugas promovendus dan juga dai pihak alumni Program Studi Doktor Manajemen.

 

 

Pada artikel kali ini, Promovendus mengangkat judul yakni Determinan Orientasi Kewirausahaan Dampaknya pada Niat Berwirausaha Angkatan Kerja produktif di Daerah Sarbagita Bali. Salah satu tujuan penelitian ini adalah Menjelaskan peran Orientasi Kewirausahaan memediasi pengaruh Autonomy Authority terhadap Niat Berwirausaha dan peran Orientasi Kewirausahaan memediasi pengaruh Social Support terhadap Niat Berwirausaha.

 

 

 

 

Pada kesempatan ini Promotor yakni Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha, SE, SU, memberikan penjelasan singkat mengenai makna disertasi setelah penyerahan sertifikat kelulusan kepada promovendus.