Universitas Udayana menjalin kerja sama strategis dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) RI dalam upaya memperkuat pengembangan parlemen digital berbasis riset dan inovasi.
Universitas Udayana menjalin kerja sama strategis dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) RI dalam upaya memperkuat pengembangan parlemen digital berbasis riset dan inovasi. Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di Holyday Inn Resort Baruna Kuta, Bali, dan turut melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai mitra pendukung.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., hadir secara langsung dan didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi, Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, S.T., M.T., IPM. Kehadiran pimpinan universitas ini menunjukkan komitmen penuh Unud dalam memperkuat jejaring kerja sama strategis dengan lembaga negara, khususnya dalam bidang transformasi digital pemerintahan.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun sistem parlemen modern yang responsif dan berbasis bukti ilmiah. Ia menilai bahwa penguatan parlemen digital tidak dapat dilakukan tanpa dukungan akademisi dan hasil penelitian yang relevan.
Iqbal menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup tiga program utama, yaitu: pengembangan sistem klasifikasi dan analitik aspirasi daerah berbasis kecerdasan artifisial, penguatan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan masyarakat di daerah terpencil, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia digital di lingkungan DPD RI.
“Ini lebih dari sekadar seremonial. Ini adalah langkah strategis yang mempertemukan birokrasi dengan ilmu, negara dengan riset, kebijakan dengan inovasi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kampus bukan sekadar mitra pelengkap, melainkan bagian penting dalam pembangunan masa depan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Rektor Unud menyampaikan bahwa Universitas Udayana siap mendukung penuh transformasi digital tersebut melalui kolaborasi riset dan pengembangan teknologi.
“Transformasi digital di lembaga negara membutuhkan ekosistem kolaborasi. Perguruan tinggi hadir sebagai pusat inovasi untuk memperkuat fondasi parlemen digital Indonesia,” ungkapnya.
Rektor juga menjelaskan sejumlah inovasi yang disiapkan Unud, antara lain Smart Aspiration System yang dilengkapi automated classification, sentiment analysis, manajemen tiket, dan dashboard tindak lanjut aspirasi masyarakat. Selain itu, Unud akan mengembangkan analitik kecerdasan artifisial untuk mengidentifikasi pola permasalahan daerah, memetakan isu strategis, hingga memberikan rekomendasi kebijakan berbasis data.
Inovasi lainnya mencakup layanan aspirasi ramah disabilitas dan masyarakat daerah terpencil melalui voice-based interface dan layanan tanpa internet berbasis SMS gateway.
Melalui MoU ini, DPD RI dan Universitas Udayana sepakat melakukan pengembangan sistem bersama (co-development system), riset terapan, dan pelatihan kompetensi digital bagi aparatur negara. Kedua pihak berharap kolaborasi ini dapat melahirkan platform digital yang tidak hanya mutakhir dari sisi teknologi, tetapi juga inklusif dan relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat daerah.
Kerja sama ini sekaligus menandai langkah penting dalam menghadirkan layanan parlemen yang lebih dekat dengan rakyat, berbasis inovasi, serta adaptif terhadap tuntutan demokrasi modern.
