Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Dikunjungi Tim Itjen Kemdiktisaintek, Evaluasi WBK/WBBM
Denpasar - Pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Itjen Kemdiktisaintek) berlangsung di Ruang Lt. 3 Gedung MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (21/5/2025).
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud menjadi salah satu dari 14 fakultas dan pascarjana yang berasal dari 8 Perguruan Tinggi Negeri yang mengikuti proses evaluasi ini. Pelaksanaan evaluasi oleh Tim Itjen ini diikuti oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan selaku Ketua Tim RB Unud, Dekan beserta para pimpinan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud dan Tim Zona Integritas. Sementara Tim Itjen yang hadir yakni Wibowo Supriharjono dan Angga Cahya Seftian.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud Prof. IGB Wiksuana dalam sambutannya mengapresiasi proses penilaian yang dilakukan Tim Evaluasi dari Itjen, karena ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan institusi yang bebas dari praktik korupsi dan penyelewengan. Lebih lanjut Wakil Rektor menyampaikan bahwa proses penilaian ZI berlangsung sangat panjang mulai dari Tim Penilai Unud, Tim Penilai Dikti, Tim Penilai Itjen, sampai Tim Penilai KemenPANRB.
Melalui kesempatan tersebut pihaknya selaku pimpinan memberikan apresiasi kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud yang telah mampu lolos ke tahap evaluasi oleh TPI dan saat ini dilakukan visitasi. Hal ini tentunya menjadi kebanggaan Unud karena Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud selama ini selalu dijadikan barometer untuk fakultas lain karena berbagai macam prestasi yang sudah diraih, dimana tahun 2024 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud sendiri telah meraih Silver Award untuk kategori BLU.
"Fakultas Ekonomi dan Bisnis sendiri awalnya kami paksa sebagai pilot project pembangunan ZI dari tahun 2021. Astungkara, Fakultas Ekonomi dan Bisnis kami pandang sudah berhasil menjadi percontohan dimana tata kelola serta pelayanan publik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis semakin membaik berkat adanya pembangunan ZI ini," ungkap Prof. Wiksuana.
Pada tahun 2024 terdapat 7 dari 13 fakultas yang diwajibkan membangun ZI melalui seleksi ketat yang dilakukan oleh Tim RB, dan pada tahun 2025 diwajibkan seluruh fakultas dan pascasarjana membangun ZI untuk perbaikan tata kelola dan peningkatan pelayanan publik. Zona Integritas adalah sebuah komitmen yang lebih dari sekadar simbol, namun merupakan upaya konkret yang harus dilakukan oleh setiap elemen dalam perguruan tinggi, baik pimpinan, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih serta profesional.
Wakil Rektor berharap melalui penilaian ini akan semakin memperjelas arah dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk memperkuat budaya integritas di kampus. Tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga dalam hal pelayanan publik, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa serta seluruh kebijakan yang ada.
Sementara perwakilan Tim Itjen Wibowo Supriharjono menyampaikan bahwa pihaknya sebagai auditor yang juga ditugaskan sebagai Tim Penilai diminta untuk melakukan evaluasi, dimana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud menjadi salah satu yang diusulkan menjadi Satker yang mendapatkan ZI WBK. Tentunya penilaian syarat dilakukan berjenjang dari Tim RB kemudian Tim Penilai di internal fakultas, kemudian TPSK perguruan tinggi, dan dari sana kemudian ke TPI Itjen dalam hal ini. Salah satu tugas TPI adalah melakukan evaluasi yang dalam hal ini lebih kepada memverifikasi. Dari 112 Satker yang diusulkan masuk ke aplikasi, kemudian dari TPSK lolos 26 dan dari TPI berdasarkan review ada 14 yang lolos. Harapannya ke 14 yang lolos ini nanti dapat masuk semua ke Tim Penilai Nasional KemenPANRB.