Biro Kemahasiswaan Unud Gelar Workshop Penyusunan Peraturan Rektor Tentang Perundungan, Kekerasan Seksual, Green Campus, dan Bijak Bersosial Media

Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana menggelar Wokrshop "Penyusunan Peraturan Rektor tentang Perundungan (Bullying), Kekerasan Seksual, Green Campus, serta Bijak Bersosial Media di lingkungan Universitas Udayana, bertempat di Hotel Stones Kuta, Selasa (02/11/2021). 

Workshop dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Wakil Rektor Wakil Rektor Undiksha, Wakil Rektor Universitas Mahasaraswati, Wakil Rektor Undiknas, Kepala Biro Kemahasiswaan, para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Udayana, serta Ketua USCC. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ngakan Putu Gede Suardana menyampaikan bahwa sebelumnya pada tanggal 18-19 Oktober lalu telah dilaksanakan workshop Penyusunan Buku Pedoman Satuan Kredit Partisipasi dan Penyusunan Buku Pedoman Pemberian Penghargaan terhadap Prestasi Mahasiswa Universitas Udayana. Workshop yang telah diselenggarakan sebelumnya dan juga yang dilaksanakan hari ini sangat penting sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan pada di Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA). Dalam kesempatan ini Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan mengucapkan terima kasih kepada para Narasumber yang bersedia meluangkan waktunya untuk berbagi dan memberikan masukan kepada tim kami, sehingga bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan Rektor yang lebih sempurna. 

Workshop ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. Dipl. Pysch. Ratna Djuwita, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dengan materi Perundungan (Bullying) di Perguruan Tinggi, Dianaesthika Zoya Amirin, M.Psi., FIAS selaku Praktisi Seksual dengan materi Resiko dan Pemecahan Masalah Kekerasan Seksual pada Kehidupan Kampus, dan Ida Bagus Made Sutresna selaku Kepala Seksi Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik dengan materi terkait Bijak dalam Bersosial Media.