Unud dan Lima PTN Berpartisipasi dalam Riset Komprehensif Electrified Vehicle

Universitas Udayana menjadi satu dari enam perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berpartisipasi dalam Riset Komprehensif Electrified Vehicle yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Setelah melalui berbagai proses penelitian, dilaksanakan kegiatan Laporan Akhir Fase 2 Riset Komprehensif Electrified Vehicle yang dilaksanakan di Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran, Selasa (23/4/2019). Enam perguruan tinggi negeri yang berpartisipasi dalam riset ini, antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Udayana.

Kegiatan hari ini membahas hasil penelitian dari keenam perguruan tinggi tersebut terkait riset studi perbandingan penggunaan tiga jenis kendaraan, antara lain kendaraan bermesin konvensional (ICE) yang berbahan bakar bensin, kendaraan hybrid (HEV) yang mampu melakukan energy recovery dengan mengisi bateri di dalam mobil, serta kendaraan plug-in hybrid (PHEV) yang berbahan bakar bensin dan mampu mengisi daya baterai. Riset dilakukan untuk mengetahui tingkat keekonomisan bahan bakar ketiga jenis mobil tersebut, serta estimasi dampak lingkungan. Riset yang telah dilaksanakan sejak pertengahan 2018 ini sekaligus menjadi sosialisasi awal penggunaan kendaraan hybrid electric yang lebih ramah lingkungan.

Ainul Ghurri, ST., MT., Ph.D, Ketua Riset Electrified Vehicle dari Universitas Udayana mengatakan mobil dengan teknologi hybrid dapat mengurangi penggunaan bahan bakar 50 % hingga 80 % dibandingkan mobil konvensional, begitu pula dengan emisinya yang lebih rendah. “Karena dengan menggunakan teknologi hybrid, dapat mengurangi penggunaan bahan bakar 50-80 persen, sedangkan emisinya bisa turun lebih besar lagi,” tutur Ainul.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng mengatakan riset ini sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi Bali pada khususnya dalam mewujudkan Bali sebagai clean tourism industry terkait penurunan gas buang.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang turut hadir dalam kegiatan ini mengaku turut mendukung riset ini. Oleh karena itu, pihaknya mengaku sedang menyusun payung hukum terkait pajak kendaraan jenis mobil hybrid ini. “Sedang kami susun, karena memang harus Perda masalah pajak kendaraan. Mudah-mudahan segera terselesaikan,” jelasnya. (dsk, adt)