LOADING...
Udayana University

Menko Kumham Imipas Bahas Pemilu dan Regulasinya di Unud

April 17, 2026 11:15 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yuzril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. memberikan kuliah umum kepada civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Udayana, Selasa (14/4/2026). Kuliah umum membahas Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis. Kuliah umum ini juga dihadiri peserta dari unsur pemerintah, para guru besar, dosen, dan mahasiswa.

Menko Kumham Imipas Prof. Yuzril Ihza Mahendra menjelaskan, negara hukum yang demokratis dinilai dari sejauh mana konstitusi dihormati, hukum diterapkan, hak warga negara dilindungi, lembaga negara yang berfungsi dengan baik, dan rakyat yang memiliki peluang nyata untuk berpartisipasi secara signifikan.

Dalam konteks ini, ia menjelaskan pemilu berfungsi sebagai titik temu antara kedaulatan rakyat dengan pembatasan kekuasaan dan jembatan antara partisipasi masyarakat dengan pembentukan pemerintahan yang sah dan stabil. Oleh karena itu, Prof. Yuzril berpendapat, pemilu bukan sekadar mekanisme pemilihan, tetapi mengenai kualitas hubungan antara rakyat dengan negara.

Menurut Prof. Yuzril, pendekatan ini seharusnya menjadi perspektif kampus terutama di Fakultas Hukum melalui diskusi pada ranah refleksi mendalam. Diskusi ini mencakup landasan institusional, dampak terhadap keterwakilan stabilitas pemerintahan, kaitannya dengan hak asasi manusia dan partisipasi politik, serta masa depan demokrasi.

“MK telah melahirkan konstitusi yang baru antara pemisahan penyelenggaraan pemilu pusat dengan daerah. Kemudian juga adanya penghapusan trace hold.
Putusan MK ini memang memerlukan pemikiran yang mendalam agar pelaksanaannya sejalan dengan konstitusi,” jelas Prof. Yuzril.

Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. menjelaskan, kehadiran Menko Kumham Imipas di Universitas Udayana menjadi momen penting untuk mendapatkan perspektif langsung dari pemerintah terkait arah kebijakan dan reformasi hukum di Indonesia. Kuliah umum ini harapannya dapat memperkaya wawasan, memperkuat sinergi, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

“Kami berharap kuliah umum ini dapat memberikan wawasan dan pemikiran kritis dari dosen dan mahasiswa dapat menjadi masukan bagi pemerintah,” jelas Rektor.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum berharap kuliah umum ini menjadi pondasi dalam melaksanakan kerjasama antara Fakultas Hukum dengan Kemenko Kumham Imipas ke depannya.