Universitas Udayana Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bahas Kolaborasi Pembentukan Pusat Studi Keimigrasian

Jimbaran – Universitas Udayana menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam rangka audiensi pada Senin (20/10/2025) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Kampus Jimbaran.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada 12 Juni 2025 antara pimpinan Universitas Udayana dan jajaran Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali untuk membahas potensi kerja sama di bidang akademik dan kebijakan publik.

Audiensi diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi (WR IV) Universitas Udayana, Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, S.T., M.T., IPM., yang didampingi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Fakultas Hukum. Dari pihak Imigrasi, hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali beserta jajaran pejabat struktural.

Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara Universitas Udayana dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam bidang riset, pendidikan, dan pengembangan kebijakan keimigrasian. Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah pembentukan Pusat Studi Keimigrasian di lingkungan Universitas Udayana, khususnya di Fakultas Hukum, serta rencana penambahan mata kuliah Hukum Keimigrasian dalam kurikulum fakultas tersebut.

Rencana ini telah memperoleh persetujuan resmi dari Direktur Jenderal Imigrasi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akhir September 2025, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam pengembangan kebijakan publik berbasis riset ilmiah.

Dalam sambutannya, Prof. Made Sucipta menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan Universitas Udayana untuk menindaklanjuti melalui mekanisme kerja sama formal.
“Universitas Udayana sangat mendukung rencana pembentukan Pusat Studi Keimigrasian ini. Langkah ini bukan hanya menambah ruang riset baru yang strategis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan nasional, terutama dalam mendukung penanaman modal dan tata kelola mobilitas internasional. Kami siap memfasilitasi penyusunan MoU dan PKS agar kolaborasi ini segera terealisasi,” ujar Prof. Made Sucipta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Dr. Parlindungan, SH.,MH menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi dengan Universitas Udayana sebagai mitra akademik dalam pengembangan kebijakan keimigrasian nasional.

“Kami melihat potensi besar dari kolaborasi ini. Pembentukan Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia di Fakultas Hukum Unud diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara praktisi, akademisi, dan masyarakat. Melalui pusat ini, kami ingin mengembangkan riset-riset kebijakan yang mampu menjawab tantangan keimigrasian di era globalisasi, khususnya di daerah pariwisata internasional seperti Bali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pusat ini diharapkan dapat berfungsi sebagai laboratorium kebijakan berbasis riset, yang menghasilkan rekomendasi akademik terhadap berbagai isu keimigrasian, seperti pergerakan tenaga kerja asing, pengawasan keimigrasian, hingga kebijakan visa untuk sektor pariwisata dan investasi.