Unud Gelar Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen Laboratorium
Jimbaran - Universitas Udayana menggelar Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen Laboratorium pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat, Kampus Jimbaran. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, para Kepala Biro, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua LPPM dan LP3M, Direktur Badan Pengelola Usaha, Direktur Rumah Sakit Unud dan RSHP Unud, para Kepala UPT Laboratorium, Sekretaris Unit Percepatan Transformasi PTNBH, serta Tim Penyusun Rancangan Peraturan Rektor.
Workshop ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dua pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Beny Cahyono, S.T., M.T. dan Supriyono, serta satu narasumber dari BPOM Denpasar, Drs. I Made Muliada, Apt., yang juga menjabat sebagai Manajer Teknis Laboratorium BPOM Denpasar.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Prof. Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Rektor mengenai Manajemen Laboratorium sebagai pedoman yang mengikat seluruh fakultas, unit, dan UPT di lingkungan Universitas Udayana.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang komprehensif sangat diperlukan untuk menjamin standar mutu dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun pelayanan publik yang melibatkan fasilitas laboratorium. “Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan bersama agar pengelolaan laboratorium di Universitas Udayana berjalan profesional, aman, dan sesuai standar,” ujarnya.
Hadirnya narasumber dari ITS dan BPOM Denpasar memberikan wawasan tambahan sekaligus memperkaya proses penyusunan regulasi. Narasumber dari ITS memaparkan pengalaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan laboratorium di lingkungan ITS, termasuk sistem manajemen, mekanisme pemeliharaan alat, serta strategi peningkatan mutu layanan laboratorium.
Sementara itu, narasumber dari BPOM Denpasar berbagi pengetahuan terkait manajemen laboratorium pengujian yang mengacu pada standar internasional ISO/IEC 17025:2017 serta WHO TRS 1052 Annex 4. Paparan ini memberikan perspektif penting bagi universitas dalam mengadopsi standar mutu yang diakui secara global.
Melalui workshop ini, diharapkan proses penyusunan Peraturan Rektor tentang Manajemen Laboratorium dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif, komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan institusi. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan tata kelola laboratorium sehingga lebih efektif, akuntabel, dan berdaya saing.
