Universitas Udayana Gelar Lokakarya Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 2026 dan Penguatan Regulasi Akademik
Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Lokakarya Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Tahun 2026 dan Penguatan Regulasi Akademik pada 11 November 2025 bertempat di Ruang Theater Lecture Building Kampus Jimbaran. Kegiatan bertema “Membangun Tata Kelola Akademik Kredibel dan Mekanisme PMB Mandiri yang Transparan untuk Memperkuat Fondasi Universitas Udayana sebagai PTN Berbadan Hukum” ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan lembaga, serta menghadirkan narasumber Dr. Achmad Solihin, S.E., M.Si, Kepala Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Airlangga.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST., Ph.D., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa lokakarya ini memiliki peran strategis dalam mendukung proses transformasi Unud menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). “Status PTN BH bukan sekadar perubahan nama, melainkan tuntutan untuk membangun tata kelola yang otonom, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang akademik,” ujar Rektor.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menekankan dua agenda utama lokakarya, yaitu perumusan mekanisme PMB Jalur Mandiri 2026 dan penguatan regulasi akademik. Ia menyampaikan bahwa proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjaring calon mahasiswa unggul yang mampu meningkatkan citra dan mutu Universitas Udayana. Selain itu, penguatan regulasi akademik diharapkan dapat melahirkan aturan internal yang adaptif, efisien, dan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan kualitas tinggi.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Nengah Sujaya selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak demi finalisasi dan sinkronisasi mekanisme teknis PMB Jalur Mandiri 2026 serta penguatan regulasi akademik internal. “Dua hal mendasar yang harus kita persiapkan adalah mekanisme PMB yang transparan dan akuntabel serta regulasi akademik yang kuat agar tata kelola universitas berjalan efisien dan memenuhi standar mutu nasional maupun internasional,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Pokja dan Tim Reviewer yang telah bekerja keras sejak awal Oktober hingga awal November 2025 untuk menyusun dan menyempurnakan rancangan regulasi akademik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Rektor serta kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.
Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, kepala biro, serta tim teknis dan panitia PMB. Lokakarya difokuskan pada sesi pemaparan dan diskusi bersama narasumber serta para Ketua Tim Pokja penyusun berbagai dokumen akademik, dimana kegiatan akan berlanjut pada acara sosialisasi hasil lokakarya dan pembahasan tindak lanjut bersama unsur pimpinan program studi, tenaga kependidikan, dan mahasiswa keesokan harinya.
Lokakarya ini diharapkan menjadi langkah konkret Universitas Udayana dalam memperkuat fondasi kelembagaan menuju PTN BH yang berkarakter unggul, mandiri, berbudaya, dan berdaya saing global. Dengan sinergi dan komitmen bersama, hasil lokakarya diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi penyelenggaraan tata kelola akademik yang kredibel dan berintegritas di lingkungan Universitas Udayana.
