Universitas Udayana Terima Audiensi Kementerian Perdagangan Bahas Potensi Kolaborasi dan Pengembangan Kewirausahaan


Universitas Udayana (Unud) menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Kampus Jimbaran. Audiensi ini merupakan langkah awal penjajakan kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam pengembangan kewirausahaan, inkubasi bisnis, serta peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam bidang perdagangan dan ekspor.

Kehadiran perwakilan Kementerian Perdagangan diterima langsung oleh Rektor Universitas Udayana, didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi (WR IV), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Ketua Inkubator Bisnis, UPIKS FEB Unud, serta Bagian Kerja Sama Universitas Udayana. Adapun yang berkunjung ke Universitas Udayana adalah Plt. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (Bapak Johni Martha), Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional (Rifan Ardianto), Analis Perdagangan Ahli Muda (Rino Adi Nugroho), Perencana Ahli Pertama (Iqbal Musyaffa), dan Penelaah Teknis Kebijakan (Kunardhi Saroso). 

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Perdagangan untuk menjajaki kerja sama dengan Unud. “Kami sangat senang dan menyambut baik rencana kerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Harapannya, apa yang bisa dikolaborasikan dengan Kemendag akan segera diwujudkan. Unud sangat siap, termasuk dalam pengembangan inkubator bisnis yang saat ini sudah berada di bawah LPPM,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Unud saat ini sedang menunggu finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait status PTN Badan Hukum (PTNBH), dan berharap agar kerja sama tersebut dapat dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk memfasilitasi pengembangan produk-produk mahasiswa dan dosen agar dapat berkembang menjadi wirausaha mandiri. “Kami ingin membantu mengembangkan ekosistem kewirausahaan di kampus dan mendorong produk inovatif agar bisa bersaing di pasar,” ungkap beliau. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menjajaki business merging dengan pelaku usaha yang telah bekerja sama dengan Kemendag, termasuk dengan ritel modern yang memiliki kewajiban untuk menjual minimal 20 persen produk lokal.

Lebih lanjut, Kemendag juga membuka peluang fasilitasi ekspor melalui partisipasi dalam berbagai pameran dan kerja sama dengan lembaga perdagangan di luar negeri. “Kami berharap bisnis yang dikembangkan bersama perguruan tinggi dapat terus berlanjut dan dievaluasi secara berkala setiap tiga tahun untuk memastikan keberlanjutannya,” tambahnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud, Ni Putu Wiwin Setyari, dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya penguatan kompetensi mahasiswa melalui sertifikasi profesional. “Sertifikasi yang paling diminati saat ini adalah sertifikasi ekspor-impor. Dalam waktu dekat kami berharap dapat mengirimkan calon mahasiswa untuk mengikuti program inkubasi yang akan dipilih dan dilatih langsung oleh Kemendag,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, serta tim Inkubator Bisnis Unud akan membantu memfasilitasi eksposur informasi kegiatan ini kepada mahasiswa. Melalui langkah konkret ini, Universitas Udayana berharap kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan sektor perdagangan nasional, sekaligus melahirkan wirausaha muda yang tangguh dan berdaya saing global.