Berlangsung di Unud, Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemdiktisaintek Gelar Monev IKPA dan Daya Serap 26 Satker
Jimbaran - Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemdiktisaintek melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap IKPA dan Penyerapan Anggaran pada 26 Satuan Kerja di Lingkungan Kemdiktisaintek bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Universitas Udayana Kampus Jimbaran, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN dan diikuti oleh perwakilan 26 Satuan Kerja dilingkungan Kemdiktisaintek yang terdiri dari 5 LLDikti dan 21 Perguruan Tinggi.
Kepala Biro Umum Unud Ni Made Pertami Susilawati, SE.,MM mewakili Rektor Unud dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih sudah diberikan kepercayaan sebagai tuan rumah pada penyelenggaraan kegiatan ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa pada kegiatan ini ada tiga agenda yakni aspek kualitas perencanaan, aspek kualitas pelaksanaan anggaran dan aspek hasil pelaksanaan anggaran yang bisa menjadi indikator nantinya digali dari para narasumber. Melalui kesempatan tersebut pihaknya juga menginformasikan bahwa di Universitas Udayana sudah mempunyai Peraturan Rektor tersendiri terhadap pengelolaan barang dan jasa sehingga tidak lagi mengacu pada Perpres serta sudah mulai diimplementasikan per Juli 2025. Tahapan sudah dilaksanakan dan sedang berproses.
"Kami berharap sekali dengan adanya kegiatan ini, jadi bisa kita mendapatkan cerminan diri kami sejauh mana kami sudah berproses, jika belum sampai sesuai dengan yang direncanakan, Bapak Ibu selaku narasumber Kementerian bisa memberikan masukan kepada kami di Satker-Satker yang hadir untuk mempercepat proses tersebut sehingga realisasinya sesuai dengan harapan," ujarnya.
Sementara Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemdiktisaintek Dr. Agus Sunarya Sulaeman, S.ST.,Ak.,M.Si dalam arahannya mengatakan kegiatan ini untuk melihat monitoring dan evaluasi IKPA Satker yang unsur didalamnya ada serapan anggaran, perencanaan revisi, anggaran yang diblokir yang masuk kedalam bahan yang dievaluasi. Pertemuan ini untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Kemudian yang masih ditanyakan karena didalam IKPA itu salah satu keterkaitannya dengan output dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam waktu yang masih singkat ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Keuangan dan BMN juga memaparkan materi terkait aspek, indikator dan kategori IKPA. Monev pelaksanaan anggaran belanja K/L bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi anggaran. Hasil monev akan dimanfaatkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga selaku PA untuk meningkatkan efektivitas pencapaian kinerja melalui analisis kinerja penyerapan dan capaian keluaran riil program/kegiatan Satker dalam menghasilkan output dan outcome secara tepat waktu dan berkualitas sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
Kegiatan ini diisi dengan dua agenda yakni Monitoring dan Evaluasi IKPA per Agustus 2025 dan Daya Serap per September 2025 pada Satker di Lingkungan Kemdiktisaintek dengan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu yakni Nur Hidayat, S.ST.,Ak.,MT dan Alviz Elfarij. Kemudian Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Satker di Lingkungan Kemdiktisaintek dengan narasumber dari Biro Umum, Humas dan PBJ yakni Gede Supriadi, SE.,M.Pd. serta materi terkait sistem perbendaharaan dari Tim Biro Keuangan dan BMN.