Sosialisasi Permenpan RB.Nomor 17 Tahun 2013 JO. Permenpan RB.Nomor 46 Tahun 2013

Bukit Jimbaran, Sosialisasi Permenpan RB.Nomor 17 Tahun 2013 JO. Permenpan RB.Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya dilaksanakan hari JUMAT, (19/06/2015) bertempat di Gedung Rektorat Lt.III Ruang Bangsa Universitas Udayana.

Acara resmi dibuka oleh Pembantu Rektor III mewakili Rektor Universitas Udayana, dalam sambutannya dengan adanya acara ini diharapkan informasi mengenai Permenpan RB.Nomor 17 Tahun 2013 JO. Permenpan RB.Nomor 46 Tahun 2013 bisa dipahami oleh peserta. Bertindak sebagai moderator adalah Bapak Prof. Harya Putra. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Bapak Taufan Sudrajat, S.E.,M.Si (Kepala Bagian Mutasi Dosen).

Acara diikuti oleh tim Penilai Angka Kredit Dosen Universitas Udayana, Dekan, PD I, Ketua Jurusan/Prodi, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian dari masing-masing Fakultas di lingkungan Universitas Udayana.

Dalam acara sosialisasi ini Bapak Taufan Sudrajat menyampaikan beberapa hal penting yaitu tentang:

  1. Perbandingan Peraturan Lama dan Permenpan dan RB;
  2. Syarat Menjadi Dosen;
  3. Jenjang Jabatan dan Pangkat Dosen;
  4. Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen;
  5. Angka Kredit Kumulatif;
  6. Kenaikan Jabatan Reguler Lektor;
  7. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen;
  8. Syarat Kenaikan Pangkat dalam Jabatan yang sama (Permenpan RB 17 JO 46 Tahun 2013);
  9. Pertimbangan/Persetujuan Senat;
  10. Pengangkatan Pertama dan Jabatan Akademik Dosen;
  11. Pengangkatan PNS Non Dosen ke PNS Dosen;
  12. Pembebasan Sementara dari Tugas-tugas Jabatan Akademik;
  13. Pemberhentian dari Jabatan Akademik.

Acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Udayana (Drs. I Nyoman Pasek Suarsa) kepada Narasumber (Taufan Sudrajat, S.E.,M.Si).(suwija&nita)