UPT Bahasa Unud Selenggarakan Udayana Language Center Forum Secara Daring

UPT BAHASA Universitas Udayana menyelenggarakan Udayana Language Center Forum yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi webex, Kamis (23/9/2021). 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Dies ke-59 Universitas Udayana yang jatuh tanggal 29 September 2021. Adapun tema yang diusung pada ULC Forum seri Dies ini terkait dengan penggunaan Bahasa Inggris secara khusus (English For Specific Purposes) dengan mengambil topik Terminologi dan Aplikasi Bahasa Inggris Hukum (Terminologies and Application of Legal English). 

Sang Ayu Isnu Maharani selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan webinar ini adalah untuk mengenalkan salah satu dimensi Bahasa Inggris yaitu bidang hukum. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan untuk bisa menjadikan UPT Bahasa sebagai salah satu leading sector yang mendorong inklusivitas dan pendekatan interdisiplin dalam pengembangan Bahasa Inggris. Webinar dimeriahkan doorprize dan juga hadiah pelatihan legal English gratis bagi peserta yg terpilih.

Narasumber kegiatan adalah Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH, M.HUM, LLM merupakan salah satu guru besar di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dalam paparannya Prof. Supasti menyampaikan tentang bagaimana merespon kebutuhan saat ini dan masa depan tidak saja bagi mahasiswa tapi juga bagi praktisi hukum. Narasumber lainnya adalah I Wayan Alit Sudarsana, S.H., LLM merupakan CEO XSpace Bali dan Presiden Little Circle Foundation yang menyampaikan paparannya mengenai Praktek Bahasa Inggris Hukum: Pengalaman dan Program. ULC Forum dipandu oleh I Made Budi Arsika, S.H. LLM.


 
ULC Forum seri Dies ini dibuka oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU dan diikuti oleh 477 orang peserta.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan bahwa semakin meningkatnya intensitas penggunaan bahasa Inggris merambah ke berbagai bidang ilmu. Bahasa Inggris hukum (Legal English) merupakan salah satu dimensi bahasa yang memiliki karekteristik tersendiri.

Bahasa Inggris hukum digunakan diranah hukum publik dan hukum privat. Dalam konteks pendidikan tinggi, tuntutan standar akademik mewajibkan akademisi dan mahasiswa untuk menulis dan mempublikasikan karya ilmiah dalam bahasa Inggris.

Udayana Language Center ingin berbagi informasi terkait bagaimana bahasa inggris digunakan dalam ranah hukum ditinjau dari aspek akademis dan praktis. Rektor berharap kegiatan juga tidak terhenti pada webinar ini saja, namun kemudian memberikan kesempatan bagi peserta yang tertarik untuk mendapatkan pelatihan Legal English.