Pertahankan Tanah Kampus, Puluhan Mahasiswa Unud Turun Ke Jalan

Puluhan mahasiswa Unud menggelar demo tolak eksekusi tanah Unud (20/04).

 

Senin (20/04/15) Puluhan mahasiswa Unud turun ke jalan menggelar aksi demo menolak eksekusi tanah Unud serta menuntut Peninjauan Kembali dikabulkan.

Di depan kantor imigrasi Jimbaran, puluhan mahasiswa dari Universitas Udayana lengkap dengan almamater sudah berkumpul sejak pukul 10.30 WITA. Para mahasiswa berorasi menyampaikan tuntutan untuk menolak eksekusi tanah milik Unud dan mengabulkan PK (Peninjauan Kembali).

“Lokasi aksi yang awalnya direncanakan di depan Kantor Lurah Jimbaran dipindah ke tempat eksekusi langsung, lantaran ada beberapa oknum yang sengaja ingin membatalkan aksi dari mahasiswa Unud ini,” ujar Ni Nyoman Clara Listya Dewi, selaku presiden BEM PM Universitas Udayana

Tanah Unud yang terletak di depan kantor Imigrasi Jimbaran seluas 2,76 hektar yang telah dibebaskan pada tahun 1983 sekarang sedang disengketakan oleh penggugat atas nama Wayan Kepreg, segala proses hukum telah berjalan dan Unud telah menang di 2 tahapan yakni, di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Unud kalah ditahapan terakhir setelah banding ke Mahkamah Agung dengan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah dengan tanda bukti berupa fotokopi surat pembayaran PBB, sedangkan Unud mempunyai surat bukti pembebasan lahan tahun 1983. Maka dari itu, Unud telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Aksi demo ini memang tidak akan membatalkan proses hukum. Tapi setidaknya kita menunjukkan bahwa kita peduli dengan kampus, saat kampus dilanda masalah yang bersifat internal, kita turun karena kita merasa kampus kita digerogoti. Jadi kita tidak hanya peduli dengan isu-isu diluar tetapi juga peduli dengan isu-isu intern dan penting untuk masa depan kampus,” tutur I Wayan Artadana selaku koordinator lapangan aksi demo.

Aksi demo diikuti oleh seluruh mahasiswa dari 13 fakultas di Universitas Udayana. Riris Christiani Gultom salah satu peserta aksi dari Fakultas Kelautan dan Perikanan berharap PK dapat dikabulkan, “Dengan adanya aksi ini, saya berharap Unud tidak kehilangan aset-asetnya karena aset itu sangat penting untuk masa depan Unud.”

Eksekusi tanah sengketa kemudian diundur hingga tanggal 27 April dengan alasan pengamanan yang kurang siap. Pukul 11.30 WITA semua peserta aksi demo kemudian dibubarkan dan diarahkan menuju rektorat Universitas Udayana untuk mendapatkan pengarahan dari Pembantu Rektor III dan dari Presiden BEM Unud. (GK -Akademika UNUD)