Pemusnahan Arsip Inaktif dilingkungan Unud

Bagian TU, RT, dan HTL, Biro Umum Universitas Udayana laksanakan Pemusnahan Arsip Inaktif, Jumat (06/11/2020), bertempat di Ruang Nusa, Lt.3 Gedung Rektorat Universitas Udayana. Arip Inaktif yang dimusnakah merupakan usulan dari Pencipta Arsip di lingkungan Universitas Udayana. Acara diawali dengan Sosialisasi Pemusnahan Arsip yang disampaikan oleh Kepala Bagian TU, RT, dan HTL I Wayan Gayun Widharma, SE.,M.Si., dan diikuti oleh seluruh tenaga Arsiparis Universitas Udayana.  

Pemusnahan arsip yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal Jumat, 6 Nopember dan 9 November 2020 ini dipimpin oleh Kepala Bagian TU, RT, dan HTL serta disaksikan oleh Sekretaris SPI Dr. Drs. Dewa Gede Wirama, MSBA.,Ak.,CA. Pemusnahan Arsip inaktif terdiri dari arsip dari Bagian Kesejahteraan Mahasiswa sejumlah 2262 berkas, 504 berkas, 505 lembar kisaran tahun 1998-2010, Fakultas Pertanian sebanyak 301 nomor, 1066 lembar kisaran arsip tahun 2011-2016, Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 364 nomor, 1738 lembar, kisaran arsip tahun 2011-2016 dan Bagian SDM sebanyak 108 nomor, 1669 lembar kisaran arsip tahun 2014-2017. 

Sekretaris SPI Dr. Drs. Dewa Gede Wirama, MSBA.,Ak.,CA selaku Saksi dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa arsip yang telah dimusnahkan kali ini memang benar-benar sudah tidak diperlukan.