Unud Anugerahi Gelar Doctor Honoris Causa kepada Kapolda Bali, Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam Rapat Senat Paripurna di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Sabtu (20/04/2019).

Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Strategi Penanggulangan Transnational Organized Crime (Suatu Implementasi Penegakan Hukum di Wilayah Bali). Ia menyampaikan Transnational Organized Crime nyata terjadi di masyarakat, seperti terorisme, narkoba, dan cyber crime. “Dinamika ini belum diatur dalam Standar Operating Prosedure dalam penanggulangannya, sehingga mendorong saya sebagai Kapolda Bali yang juga penegak hukum menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan meramu suatu model energi, antara ilmu kepolisan dan ilmu hukum dalam menjawab tantangan hukum,” ungkapnya.

Melalui kepemimpinannya sebagai Kapolda Bali, Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp., S(K) menyampaikan paradigma masyarakat akan kepolisian, khusus di Provinsi Bali mengalami perubahan yang positif. Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose juga telah memberikan berbagai terobosan, salah satunya melaksanakan penelitian bersama Universitas Udayana dan Universitas Indonesia, terkait penilaian masyarakat terhadap internal kepolisian. “Kita melihat kinerja Bapak Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose yang juga selaku Kapolda Bali berhasil mengubah paradigma Kepolisian, khususnya di daerah Bali dan kinerja beliau mampu mengamankan Bali dari kejahatan terorisme, narkoba, dan lainnya,” ungkap Prof. Raka Sudewi.

Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dilantik sebagai Kapolda Bali pada 12 Desember 2016 lalu. Di samping bertugas di Kepolisian, ia juga menjadi dosen tetap/luar biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti, serta Lemhanas RI. Ia juga produktif mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum, antara lain bidang hukum kejahatan terorganisir, tindak kejahatan ekonomi dan koorporasi, kejahatan internet, dan kejahatan terorisme nasional maupun internasional.

Pemberian gelar Doktor Kehormatan bertujuan memberikan pengakuan dan penghormatan atas jasa seseorang dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga berdampak pada ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini merupakan kali ketiga bagi Universitas Udayana. Dua gelar kehormatan tersebut sebelumnya dianugerahkan kepada Pemenang Nobel Kimia 2003, Dr. Peter Agre pada 24 Maret 2017, serta kepada Prof. Takuya Marumoto, Ph.D dari Yamaguchi University pada 30 Juni 2017. (dsk, ad)