Tingkatkan Kesadaran Pemeringkatan Fakultas Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana mengadakan Workshop Internasional Bertema “Pentingnya Strategi dan Hasil Penelitian untuk Pemeringkatan Fakultas Hukum”

Denpasar- Isu pemeringkatan fakultas hukum menjadi hal yang penting dikalangan fakultas hukum di setiap negara. Peningkatan kesadaran penelitian dan kapasitas penelitian manusia dalam melakukan penelitian akan mengangkat dan mendukung sekolah hukum secara signifikan.

Menyusul isu tersebut, Fakultas Hukum Universitas Udayana menyelenggarakan Workshop Internasional “Pentingnya Strategi dan Hasil Penelitian untuk Pemeringkatan Fakultas Hukum” pada hari Senin, 11 April 2022 bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana. Ada dua narasumber yang diundang, yaitu: Prof. Andrew D. Mitchell (Professor and Associate Dean (Research) Monash Law School) dan Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH, M.Hum., LLM (Profesor Fakultas Hukum Universitas Udayana). Diskusi dimoderatori oleh I Made Budi Arsika, SH, LLM, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana. Menurut I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH, M.Hum., LLM., Ph.D selaku koordinator workshop, workshop ini diikuti oleh 50 peserta, sedangkan sekitar 600 peserta mengikuti secara online melalui webex.

Dalam workshop internasional ini, sambutan pembukaan disampaikan oleh Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum, Wakil Dekan Bidang Akademik atas nama Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Lokakarya tersebut terutama membahas tentang pentingnya penelitian untuk mengangkat derajat fakultas hukum.

Sesi pertama disampaikan oleh Prof. Andrew D. Mitchell, Profesor dan Associate Dean (Penelitian) Monash Law School. Dalam sesinya, beliau menekankan bahwa kerjasama internasional penting untuk memimpin penelitian berkualitas tinggi, jangkauan dan kesempatan yang lebih luas bagi akademisi, serta meningkatkan standar antar fakultas. Kolaborasi ini akan melibatkan siswa; maka akan meningkatkan saling menguntungkan. Hal lain yang ditekankan bahwa dalam hal penelitian, co-authorship antara peneliti junior, senior dan staf akademik harus dijaga. Hal ini perlu dilakukan untuk memantau dan mendorong kinerja selama penelitian, melakukan penelitian dengan itikad baik, melakukan penelitian berdasarkan keahlian serta jenjang karir mereka. Prof. Andrew D. Mitchell juga menyampaikan bahwa jika nantinya Universitas Udayana ingin naik peringkat, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti: 1) menambah jumlah staf, kualitas staf, dan menambah staf internasional; dan 2) meningkatkan publikasi jurnal, khususnya jurnal internasional bereputasi. Ia menyebutkan bahwa Udayana memiliki potensi yang sangat besar dan ia menunggu kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Monash Law School.