Unud dan Ditjen Imigrasi RI Teken PKS, Bentuk Pusat Kebijakan Keimigrasian Dirangkaikan Kuliah Umum
Denpasar, 2 Desember 2025 – Universitas Udayana (Unud) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis yang memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, pelayanan publik, serta tata kelola keimigrasian modern. Kegiatan bertempat di Ruang Teater Lecture Building Unud Kampus Jimbaran dan dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali.”
Acara dihadiri oleh Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.; Plt. Dirjen Imigrasi RI yang diwakili oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, S.H., M.Si.; serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Dr. Parlindungan, S.H., M.H.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., dalam laporannya menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah konkret Ditjen Imigrasi dalam memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor.
“Perhelatan hari ini merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong kolaborasi civitas akademika dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa ada tiga PKS yang ditandatangani hari ini, yaitu: PKS dengan Universitas Udayana – penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan sumber daya manusia, PKS dengan Kabupaten Tabanan – sinergitas tugas dan fungsi dalam percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan, dan PKS dengan Kabupaten Klungkung – percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Klungkung.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, mengatakan bahwa kerja sama ini memberikan nilai strategis bagi pengembangan keilmuan dan kontribusi Unud dalam pembangunan nasional.
“Hari ini adalah momentum penting bagi Universitas Udayana. Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan fondasi bagi kolaborasi yang kuat, strategis, dan berjangka panjang,” ujarnya.
Rektor menjelaskan lima agenda besar yang tercakup dalam PKS, antara lain pembentukan Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia di Unud, integrasi mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian, kehadiran praktisi Ditjen Imigrasi sebagai tenaga pengajar dan penguji, penguatan riset kolaboratif, serta dukungan pendidikan lanjutan bagi pegawai Ditjen Imigrasi.
“Universitas Udayana akan mengintegrasikan mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian dan membuka ruang luas bagi praktisi Imigrasi untuk mengajar dan berkolaborasi. Ini implementasi nyata Merdeka Belajar–Kampus Merdeka,” jelasnya.
Plt. Dirjen Imigrasi RI yang diwakili oleh,Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Kemenimipas RI, Eko Budianto, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki dampak langsung bagi penguatan pelayanan keimigrasian.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas di atas kertas, melainkan kontribusi nyata kita bersama dalam memajukan tata kelola keimigrasian yang modern, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PKS dengan Universitas Udayana akan menjadi ruang pertukaran keilmuan dan sumber daya untuk menghasilkan kebijakan yang berbasis riset dan relevan dengan perkembangan global.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Plt. Dirjen Imigrasi RI yang diwakili oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Kemenimipas RI, Eko Budianto bertema “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali,” yang membahas tantangan arus mobilitas internasional, kebutuhan SDM adaptif, serta arah kebijakan keimigrasian dalam mendukung Bali sebagai pusat pariwisata dunia.
