Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Selenggarakan Ujian Kompetensi Dokter Hewan Bersama Ditbelmawa Kemendikbudristek

Sabtu, 29 Januari 2022

 

Denpasar – Sebanyak 29 peserta mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (UKMPPDH) yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Ditbelmawa Kemdikbudristek), secara CBT di Denpasar pada Sabtu (29/01/2022). 

Pelaksanaan ujian secara online berlangsung di Lab Komputer FKH Unud menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) secara terpusat yang dikoordinir oleh command center di Jakarta. Peserta ujian secara kooperatif mengikuti menerapkan protocol kesehatan yang ketat. Hadir dalam kesempatan ini panitia UKMPPDH Penyelia Pusat Dr. drh. Rimayanti, M.Kes. dari Universitas Airlangga, Koordinator Panitia Lokal Prof. Dr. drh. I Made Dwinata, M.Kes. dari FKH Unud. Turut pula hadir Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si. 

Kegiatan Ujian Kompetensi Dokter Hewan periode ini dilaksanakan secara serentak di FKH Universitas Udayana, FKH Universitas Brawijaya dan PSKH Universitas Padjajaran. Ujian Kompetensi Dokter Hewan ini merupakan suatu kegiatan wajib yang harus dilalui mahasiswa Kedokteran Hewan sebelum dapat lulus sebagai Dokter Hewan. Ujian kompetensi ini akan diselenggarakan empat kali dalam setahun.

Dr. Sudisma mengatakan ujian kompetensi ini masih hal baru dan yang sekarang ini merupakan UKMPPDH yang Ke-2. Mengingat kapasitas ruangan yang masih terbatas maka dilakukan beberapa sesi untuk kelancaran ujian.

“Karena masih baru, maka sarana pendukung ruang ujian dan komputer masih perlu ditingkatkan sesuai dengan standar Komite Nasional UKMPPDH”. Kapasitas ruangan hanya menampung 20 peserta, dikarenakan masa pandemic Covid jumlah peserta dibatasi hanya 50% dari kapasitas maksimum sehingga perlu 2 sesi mengingat peserta saat ini berjumlah 29 orang” ujar Sudisma.

“Ujian Kompetensi Dokter Hewan berjalan dengan lancar. Hal ini terwujud karena adanya dukungan dari pimpinan FKH Unud, kerjasama yang baik dari panitia lokal dan penyelia pusat, serta kerjasama dari pihak peserta ujian. Semua SOP yang telah ditentukan komite nasional sudah terpenuhi. Mungkin yang perlu ditingkatkan adalah kapasitas laboratorium komputer. Penyelenggaraan ujian dalam 2 shift masih dapat memungkinkan, tetapi jika dapat diselenggarakan dalam 1 shift akan jauh lebih baik” saran Penyelia Pusat Rimayanti.

Koordinator Panitia Lokal Prof. Dwinata menuturkan “Sebelumnya ujian kompetensi dokter hewan dilakukan setelah para mahasiswa lulus atau sudah disumpah sebagai Dokter Hewan dan dilaksanakan oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sebagai penyelenggara”

Sedangkan saat ini para mahasiswa wajib lulus ujian kompetensi sebelum diwisuda atau lebih dikenal dengan Exit Exam dengan penyelenggaranya adalah Ditbelmawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Menurut peserta ujian “Sistem daring yang digunakan sudah berjalan sangat baik, meliputi peralatan software dan hardware. Namun beberapa peserta merasa soal yang diujikan masih sangat sulit. Kami berharap dapat lulus dengan nilai yang memuaskan” harap Ade Hary Wiweka dan Dewi Febriani, seusai menyelesaikan ujian.