Street Law Mahasiswa Klinik Hukum Perancangan Kontrak Di SMAN 1 Denpasar: Mengulik Kontrak Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Event

Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS

Denpasar, FLUNUD.ac.id – 17 orang mahasiswa beserta dosen pendamping mata kuliah Klinik Hukum Perancangan Kontrak FH UNUD melakukan sosialisasi dengan topik “Mengulik Kontrak Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Event” kepada siswa/siswi SMAN 1 Denpasar bertempat di Ruang Multi Media pada Senin (11/12/2023). Topik ini dipilih karena siswa/siswi SMAN 1 Denpasar seringkali menyelenggarakan event atau kegiatan seni yang melibatkan mitra/partner yang perlu dituangkan dalam sebuah kontrak.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah (M. Rida, S.Pd., M.pd), Wakil Kepala Sekolah, beberapa guru dan 50 siswa/siswi SMAN 1 Denpasar. Mahasiswa Klinik Hukum Perancangan Kontrak yang langsung memaparkan materi dan melakukan diskusi interaktif dengan para siswa/siswi. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk street law yang merupakan experiential component dari Klinik Hukum Perancangan Kontrak. Experiential component (berupa kegiatan praktik di lapangan) memiliki porsi lebih banyak dari planning component (materi yang didapatkan di kelas) dan inilah yang menjadi salah satu karakteristik dari metode pembelajaran klinik hukum.